Kasus Unlawful Killing Laskar FPI “Didorong” ke Mahkamah Kejahatan International, #KM50RoadToDenHaag dan Amerika Trending di Twitter

Kasus Unlawful Killing Laskar FPI “Didorong” ke Mahkamah Kejahatan International, #KM50RoadToDenHaag dan Amerika Trending di Twitter

BeritakanID.com - Kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap enam Laskar FPI oleh anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali trending di Twitter. #KM50RoadToDenHaag trending sejak dini hari tadi.

Beberapa pekan lalu, dua terdakwa kasus pembunuhan di luar proses hukum terhadap enam Laskar FPI divonis bebas. Dan netizen kini mendorong kasus itu dilanjutkan ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Kejahatan Internasional.

ICC yang berbasis di Den Haag, Belanda, didirikan untuk membantu mengakhiri masalah kekebalan hukum dan pelanggaran berat atas hukum kemanusiaan internasional.

Pengadilan ini menangani kejahatan internasional berat, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. ICC hanya akan bertindak ketika negara-negara yang bersangkutan tidak mampu atau tidak mau untuk menyelidiki atau menuntut pelaku kejahatan atas hukum kemanusiaan internasional.

Berdasarkan laporan Komnas HAM, kasus laskar FPI ini masuk kategori unlawful killing karena polisi melakukan pembunuhan terhadap empat Laskar FPI saat mereka sudah ditahan pihak kepolisian.
“Gak peduli siapa inisiasi tagar ini, tapi keren dan layak dinaikkan.  Terlebih Deplu AS sudah ada perhatian soal Kasus KM50 ada indikasi pelanggaran HAM,” ujar @Tjelo***.

“Sadis keji kejam biadab. Itulah gambaran pembantaian 6 warga sipil di KM50. Anehnya tak ada yg dihukum. Benarkah kita masih negri dg hukum sbg panglima?” tulis pemilik akun @anyamany***.

“Sampai kapanpun gua gak ikhlas saudara gua Kelen bantai  dgn sadis!” kata @PanciB***.

Dukungan juga disampaikan pemilik akun @Ryo02218***. “Aamiin Yaa Rabbal’alamiin. Keadilan harus benar2 ditegakkan di bumi kita tercinta ini,” tulisnya.  
“Terima kasih kpd anda yg perduli dg penegakkan keadilan dlm kasus Pelanggaran HAM Berat thdp #6SyuhadaFPI. Semoga Alloh SWT membalas Anda semua dg limpahan keberkahan hidup dunia sampai akhirat & semoga para durjana semakin merana. Aamiin,” tweet @AqseJ***. Selain #KM50RoadToDenHaag, tagar Amerika juga trending. “Semoga ada yang menfollow up ke Mahkamah International HAM, untuk mencari keadilan hukum. Laporan Biro HAM Kemenlu Amerika Soroti Unlawful Killing Laskar FPI,” tulis pemilik akun @alisyar***. (*)

Sumber: herald

TUTUP
TUTUP