BeritakanID.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah berharap agar KPK segera bangun dan membuktikan kinerjanya sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Hal tersebut disampaikan Febri merespons KPK yang seakan tertinggal dari Kejaksaan Agung yang menguak tindak pidana korupsi terkait kasus ekspor minyak sawit di tengah kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Febri menilai Kejaksaan Agung yang tangani kasus ini perlu dihargai, meskipun ia meminta agar tak buru-buru untuk menghukum karena pemeriksaan masih berjalan.
“Yang kelihatan kinerjanya tentu perlu dihargai. Seperti Kejaksaan yang tangani kasus korupsi minyak goreng ini. Meskipun jangan terburu-buru menghukum karena prose masih berjalan,” tulis Febri di cuitan akun twitternya.
“Untuk KPK, ya semoga segera bangun dan buktikan dengan kinerja. Ga sibuk dengan seremonial saja,” tambanhya.
Sebelumnya, Febri menyindir KPK kecolongan soal penyidikan kasus korupsi tersebut dan menilai KPK tertinggal.
“Ketika KPK jadi sorotan tentang duugaan penerimaan gratifikasi pimpinan dan skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan penyidikan Korups mafia minya goreng,” cuit Febri sebagaimana dilansir dari Cnnindonesiacom. Rabu, 20 April 2022.
“Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan dan ditinggalkan,” lanjut Febri.
Febri meminta jajaran KPK saat ini untuk bekerja keras dan menghilangkan gimmick.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka dalam kasus gratifikai ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pengusutan kasus ini berawal dari masalah kelangkaan minyak goreng di Indonesiaa yang terjadi sejak akhir 2021 lalu.
Kejagung lantas melakukan penyelidikan terkait kelangkaan itu.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs sering kali koar-koar belaka dibandingkan bekerja serius.
Dalaam hal ini ia mengutip pengakuan Firli yang mengatakan KPK akan mengusut kelangkaan minyak goreng, tetapi keduluan oleh pihak kejaksaan,”
Janji-janji yang diucapkan hanya sebatas gimik,” kata Boyamin.
Ia mengaku sudah tidak percaya lagi dengan KPK. Oleh karena itum beberapa waktu ia sering mealporkan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan.
Sumber: terkini