BeritakanID.com - Kronologi kecelakaan bus tabrak rumah di Dusun Paripurna RT 20 RW 7, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis diungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kronologi kecelakaan bus PO Pandawa di Ciamis itu, kata Ibrahim, terjadi pada sore hari ini, Sabtu 21 Mei 2022 pukul 17.30 WIB.
Bermula dari bus PO Pandawa yang melintas di Jalan Raya Panjalu – Panumbangan, Ciamis melaju dari arah utara (Panjalu) menuju selatan (Panumbangan). Saat di lokasi kejadian, bus menemui jalan menurun.
Diduga hilang kendali akibat rem blong, bus menabrak mobil mikrobus yang sedang berhenti di pinggir jalan sebelah kiri.
Lalu lanjut menabrak sepeda motor dan mobil box yang melaju dari arah berlawanan. Bus yang masih belum berhenti kemudian menabrak rumah di kanan jalan.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
“Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal di Puskesmas Payungsari dan tiga orang dirujuk ke RSUD Ciamis,” ujar Ibrahim, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulis yang diterima hari ini.
Ibrahim menambahkan, ada pula 21 orang luka-luka dibawa ke Puskesmas Panjalu dan satu orang meninggal dunia di Puskesmas Panjalu.
Sehingga jika ditotal ada 3 korban meninggal dunia dan 24 korban luka-luka mendapat perawatan medis di Puskesmas Panjalu dan RSUD Ciamis.***
Sumber: pikiran