Ini Alasan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Josua

Ini Alasan Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Josua

BeritakanID.com - Mabes Polri ambil alih penanganan kasus dugaan pendodongan dan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasus dugaan pelecehan istri jenderal bintang dua itu diambil alih Mabes Polri ini untuk mempercepat proses penetapan tersangka.

Penarikan kasus pelecehan istri Ferdy Sambo oleh Brigadir Josua Hutabarat yang sebelumnya ditangani Polda Metro akan ditangani Mabes Polri.

Penarikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Ia membenarkan bahwa dalam kasus dugaan pelecehan dan penodongan itu, Brigadir Josua sebagai terlapor.

“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan singkat, dikutip dari Disway, Minggu 31 Juli 2022.

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir Joshua yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Awalnya, dua laporan itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus pelecehan dan penodongan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.

Kini, dua laporan polisi yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.

Satu kasus lainnya yakni laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir Josua melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana. Laporan itu disampaikan pada Senin, 18 Juli 2022.

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ).

Menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,” ujarnya.

Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam batu tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.

Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.

Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP