BeritakanID.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Bharada E dan aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Dalam pemeriksaan tersebut, Komnas HAM akan menggunakan dua model. Yakni secara personal dan bersama-sama. Penggunaan model pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali lebih detail insiden penembakan yang merengut nyawa Brigadir J.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kita kepengen tau detail apa yang terjadi," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Dengan demikian, lanjut Anam, Komnas HAM dapat menyimpulkan peristiwa yang terjadi. "Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tau persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," imbuhnya.
Sumber: voi