Rombongan Forensik Polri yang Otopsi Jenazah Brigadir Joshua Datangi Komnas HAM, Katanya Sesuai Perintah Kapolri

Rombongan Forensik Polri yang Otopsi Jenazah Brigadir Joshua Datangi Komnas HAM, Katanya Sesuai Perintah Kapolri

BeritakanID.com - Rombongan Tim Forensik Mabes Polri yang mengotopsi jenazah Brigadir Joshua mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (15/7/2022) siang.

Kedatangan Tim Forensik Polri itu diantar oleh Iawarsum Polri Komjen Agung Budi Maryanto untuk bertemu dengan komisioner Komnas HAM.

Itu terkait pemantauan dan penyelidikan penembakan Brigadir Joshua alias Nopryansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E.

Hal tersebut disampaikan Komjen Agung saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, pada Senin (25/7/2022).

“Saya bersama Kadiv Humas dan Tim Forensik hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM, yang diagendakan dijadwalkan pada pukul siang ini,” ungkapnya

Agung menyebutkan, kedatangan timnya sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami diperintahkan agar kasus penembakan Brigadir Joshua harus ditangani secara transparan dan terbuka,” ujarnya.

Karena itu, dirinya mengantarkan tim kedokteran forensik ke Komnas HAM terkait dengan penanganan kasus Brigadir Joshua.

“Maka saya hadir di sini, saya antar tim kedokteran forensik kita dan saya tidak ikut di sana,” ucapnya.
Tim Forensik Polri, hadir lengkap antara lain Kapusdokkes Polri bersama tim yang melaksanakan autopsi Brigadir Joshua.

“Tentunya dipimpin Pak Kapusdokkes dengan timnya yang melakukan autopsi,” pungkas Komjen Agung.

Sebelumnya, Mabes Polri akan menyampaikan hasil otopsi jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat.

Namun, bukti hasil otopsi tidak akan diberikan kepada keluarga Brigadir Joshua.

“Informasi dari Dittipidum Bareskrim Polri menyampaikan hasil otopsi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan bahwa kepolisian tidak menyerahkan hasil otopsi kepada pihak keluarga Brigadir Joshua.

Alasannya, hasil otopsi tersebut jadi bukti untuk kepentingan proses penyidikan baku tembak ajudan Ferdy Sambo tersebut.

“Bukan menyerahkan, karena untuk bukti penyidikan,” beber Dedi Prasetyo.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP