BeritakanID.com - Polda Metro Jaya menetapkan supir dan kernet truk mobil tangki Pertamina sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang merenggut 10 korban jiwa di Jalan Raya Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi pada Senin (18/7) kemarin.
"Penyidik Subdit Bin Gakkum dan Satlantas Bekasi Kota menetapkan dua tersangka pertama S ini adalah supir truk tangki BBM dan kedua K merupakan kernet tangki BBM tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (19/7).
Meski sudah menetapkan tersangka, Zulpan belum memastikan penyebab utama kecelakan maut terjadi. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat faktor kendaraan yakni rem blong.
"Dugaan sementara penyebab rem blong tetapi tentunya pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas akan olah TKP gunakan tim TAA agar menemukan penyebab kongkrit," kata Zulpan.
Seperti diketahui sebelumnya, truk Pertamina terlibat kecelakaan dengan sejumlah pengendara motor dan mobil pribadi.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Kecelakaan maut sendiri terjadi di Jalan Alternatif Raya Transyogi Cibubur Kelurahan, Jatirangga, Jatisampurna Kota Bekasi pada Senin petang (18/7).
Sejumlah korban terlindas dan ada juga yang tertabrak truk Pertamina. Dalam video yang beredar tampak beberapa sepeda motor dan mobil ringsek.
Akibat kecelakaan ini, 10 orang meninggal dunia dan 6 orang luka- luka.
Sumber: RMOL