BeritakanID.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko menyebutkan bahwa sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menarik uang sewa terhadap para penghuni rusunawa sejak pandemi Covid-19.
Hal itu karena Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 yang mengatur keringanan retribusi daerah selama pandemi Covid-19 belum dicabut.
“Saat ini mereka kan masih gratis karena dengan Pergub 61, adanya pandemi Covid-19 diberikan keringanan 100 persen,” ujar Sarjoko di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 18 Agustus 2022.
Menurutnya, penyewa hanya membayar listrik dan penggunaan air. Sampai tahun ini, penyewa masih belum dikenakan biaya sewa per bulan tersebut.
“Sewanya enggak. Jadi bayar listrik dan air saja yang dibayar,” terangnya.
Dia menyebutkan biaya sewa per bulannya sebesar Rp765.000 untuk warga umum.
Sementara untuk warga terprogram atau terdampak penataan kota dan korban bencana hanya dikenai biaya sewa sebesar Rp505.000.
“Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong. Mereka sementara saja di situ, karena mereka disiapkan hunian sendiri,” ujar Sarjoko.
Sementara penyewa Rusunawa Afan Rusdiana menyampaikan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengaku tinggal di Rusunawa ini sangat nyaman.
“Saya mau mengucapkan terima kasih atas dibangunnya Rumah Susun Karang Anyar ini. Tempatnya sangat nyaman. Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kepala Dinas Rumah Susun, Gubernur Anies,” kata Afan.
Sedangkan warga Tower E, Rusunawa Penjaringan, Yayuk Supriatin menuturkan akses transportasi umumnya juga lebih mudah karena tempat ini sudah disiapkan halte busway.
“Sudah 15 tahun saya tinggal di Rusunawa Penjaringan dari unit yang lama sampai direnovasi yang baru. Pokoknya, jauh sekali perbedaannya dengan yang dulu karena sekarang ini alhamdulillah lebih nyaman, bersih, dan tertata,” ungkap Yayuk.
Dia berharap nantinya setelah Gubernur Anies sudah tidak lagi menjabat, tidak ada kenaikan biaya sewa rusunawa di setiap bulannya.
“Setiap bulannya, saya membayar sewa sekitar Rp505 ribu. Harapan ke depannya, mudah-mudahan biaya sewa huniannya tidak naik dan ada taman yang lebih bagus untuk anak-anak bermain,” terangnya.
Sumber: kba
