BeritakanID.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Anies menuturkan kalau belakangan ini di Jakarta sempat terjadi kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Meskipun pada akhirnya Pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan petugas tersebut, serta menyerahkan kasusnya ke kepolisian dan kasus tersebut berujung pada pemecatan pelaku oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Kejadian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki kebijakan zero-tolerance terhadap kekerasan terhadap perempuan yang tercermin dalam kebijakan kami mencakup upaya end-to-end mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi,” ucap Anies di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Agustus 2022.
Pemprov DKI, kata Anies, selalu menjalankan kampanye dalam memerangi kekerasan berbasis gender atau Gender Based Violence (GBV) sebagai bagian pemulihan sosial inklusif di DKI Jakarta.
Dia juga mengajak seluruh wali kota untuk berpartisipasi dalam kampanye itu melalui berbagai media informasi dan komunikasi.
“Bahkan, kami selalu aktif menjalankan kampanye dalam memerangi GBV dan mengajak seluruh Walikota yang hadir di sini untuk berpartisipasi dalam kampanye ini melalui berbagai media informasi dan komunikasi,” tuturnya.
Menurutnya, Program yang tengah berjalan di antaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah berstandar ISO hingga unit reaksi cepat dengan layanan 24 jam. Selain itu, terdapat pula pos pengaduan di 19 lokasi di seluruh Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.
“Tentu, berbagai program ini perlu didukung oleh beragam sektor masyarakat. Kolaborasi dengan UNDP dapat memperkuat layanan publik untuk melindungi perempuan dan anak,” imbuhnya.
Diberitahukan, UNDP telah menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah percontohan sejak 2017 dalam memperkuat akses layanan publik untuk korban Kekerasan Berbasis Gender melalui rangkaian intervensi yang saling melengkapi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Jepang dan Seoul Policy Center (USPC).
Sebagai bagian dari penanganan Covid-19 yang inklusif, UNDP memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan selama pandemi Covid-19 di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Rumah Sakit Umum dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) (P2TP2A).
Serta mendirikan Unit Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di berbagai komunitas, transportasi umum dan universitas dalam mendukung agenda kota yang aman dan berkelanjutan, dengan dukungan Anggaran Tambahan dari Jepang.
Sumber: kba