Babak Baru Kasus Brigadir Joshua, Kamaruddin Ancam Lapor Balik Ferdy Sambo dan Istrinya Fitnah Pelecehan Seksual

Babak Baru Kasus Brigadir Joshua, Kamaruddin Ancam Lapor Balik Ferdy Sambo dan Istrinya Fitnah Pelecehan Seksual

BeritakanID.com - Kasus Brigadir Joshua memasuki babak baru. Pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak mengancam melaporkan balik Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Rencana pelaporan balik Ferdy Sambo dan istrinya itu terkait fitnah pelecehan seksual Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawathi.

“Iya, (akan melaporkan balik),” kata Kamaruddin dihubungi, Senin (15/8/2022).

Pasal yang disiapkan menjerat Putri Candrawathi seperti Pasal 88 KUH Pidana tentang Pemufakatan Jahat.

Kemudian Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Informasi Bohong atau Berita Palsu.

Selain kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kamaruddin juga akan melaporkan balik para pihak yang terlibat.

Namun, Kamaruddin akan mengurungkan niatnya untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, jika mereka minta maaf.

“Tapi bila minta maaf dan menyesal serta jujur berterus terang, kita tidak jadi laporkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan oleh Brigadir Joshua.

Laporan pelecehan seksual itu sebelumnya dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Dua laporan polisi itu dilayangkan Putri Chandrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim, Jumat (12/8/2022).

“Berdasarkan hasil gelar perkara kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menuturkan, alasan dihentikan kedua kasus yang dilaporkan Putri Chandrawathi tak ditemukan tindak pidananya.

“(Alasan) dihentikn karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” ujarnya.

Selain itu, kata Andi, laporan polisi yang awal-awal dilayangkan Putri Chandrawathi.

Dari kasus tewasnya Brigadir Joshua itu dinilai juga sebagai usaha menghalang-halangi penyelidikan atau obstruction of justice.

Sebab kedua kasus yang dituduhkan ke terlapor Brigadir Joshua itu tidak pernah dialami pelapor Putri Chandrawathi.

“Dugaan pembunuhan dan pelecehan seksual (Putri Chandrawathi). Itu tidak ada. Oleh karena itu dihentikan penyidikannya,” tegasnya.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP