BeritakanID.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terkapar bersimbah darah, di depan Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri, saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, dan Saudara FS berdiri di depan memegang senjata," ungkap Sigit.
Sigit menuturkan, Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada Eliezer. Lalu, dia meminta Bharada Eliezer turut menembak Brigadir Yosua dalam insiden berdarah tersebut.
Menurutnya, pengakuan Bharada Eliezer memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri. Sebab, kata Sigit, Bharada Eliezer dijanjikan Ferdy Sambo, penyidikan kasus ini bakal dihentikan.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara MS untuk membantu melakukan, atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi."
"Namun, faktanya Richard tetap menjadi tersangka," tuturnya.
Atas dasar itu, Sigit menuturkan, Bharada Eliezer bersedia berbicara jujur kepada penyidik, mengenai kasus tersebut. Dia pun meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.
"Richard diminta dipersiapkan pengacara baru, tidak mau dipertemukan oleh Saudara FS," paparnya.
Sumber: wartakota