BeritakanID.com - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi melaporkan Ronny Talapessy yang merupakan pengacara baru Bharada E ke polisi. Laporan itu terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Ini adalah tanda bukti lapor nomor laporan polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya,” kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/8).
Sebab, Deolipa merasa dirinya dituduh oleh Ronny hanya mencari panggung ketika menjadi pengacara Bharada E.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
“Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik,” papar Deolipa.
Sumber: RMOL