Ferdy Sambo Dipecat usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Ini Penjelasan Mabes Polri

Ferdy Sambo Dipecat usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Ini Penjelasan Mabes Polri

BeritakanID.com - Ferdy Sambo dipecat usai jadi tersangka pembunuhan Brigadir Joshua mulai menyeruak. Alasannya, perbuatan Ferdy Sambo itu jelas-jelas mencoreng nama baik institusi Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pun angkat bicara terkait kemungkinan Ferdy Sambo dipecat usai jadi tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.

Dedi mengungkap, Ferdy Sambo dipecat atau tidak, akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Nanti sidang KKEP yang memutuskan,” ungkap dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).

Sayangnya, Dedi tak mengungkap kapan pastinya sidang KKEP Ferdy Sambo itu akan digelar.

Pasalnya, kepastian itu masih harus menunggu konfirmasi langsung dari Inspektorat Khusus (Itsus).

“Nanti ditanyakan dulu ke itsus,” ujarnya.

Untuk diketahui, penetapan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua didasarkan atas berbagai pemeriksaan yang dilakukan timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hasilnya, bahwa tidak pernah ada peristiwa baku tembak sebagaimana yang pernah disampaikan Polsek Metro Jakarta Selatan.

Faktanya, Brigadir Joshua ditembak oleh Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.

Keempatnya yakni Bharada Eliezer. Kemudian Brigadir Rizki Rizal yang berpedan membantu dan menyaksikan penembakan.

Selanjutnya KM, turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM disebut-sebut adalah sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,

Kemudian mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, yang merupakan otak pembunuhan Brigadir Joshua.

Ferdy Sambo juga berpedan menyusun skenario seolah-olah terjadi baku tembak yang dipicu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau pasal 340 KUHP.

Dengan pasal tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menilik pada perbutaannya, publik menilai layak Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP