Hari Ini Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Jam 9, kok Tertutup ? Bilangnya Transparan

Hari Ini Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Jam 9, kok Tertutup ? Bilangnya Transparan

BeritakanID.com - Mabes Polri memastikan mengelar sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.

Sayangnya, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu digelar secara tertutup.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

“(Sidang etik Ferdy Sambo) Decara tertutup,” ujar Dedi.

Sebagaimana direncanakan, sidang kode etik Ferdy Sambo digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Sidang KKEP itu digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Direncanakan pula sidang akan menghadirkan langsung Ferdy Sambo.

“Info dari Wabprof, besok Sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri,” kata Dedi.

Dedi mengungkap, Sidang kode etik Ferdy itu akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Jenderal kelahiran Madiun, Jawa Timur ini menyatakan, sidang akan berjalan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya.

Artinya, sidang etik dapat dilakukan sebelum sidang pidananya selesai (inkrah).

Atau, tidak perlu dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkrah.
“Ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” jelas Dedi.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri.

Listyo mengungkap bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Akan tetapi, orang nomor satu di Korps Bhyangkara itu tak mengungkap kapan Sambo mengajukan surat pengunduran diri.

“Ada suratnya,” beber Listyo.

Saat ini, Mabes Polri masih berhitung terkait pengunduran diri Ferdy Sambo.

“Sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” jelasnya.

Meski begitu, Kapolri tak bisa memastikan apakah pengunduran diri Ferdy Sambo itu diterima atau tidak.

“Ya, suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tambahnya.

Sayangnya, Listyo tak mengungkap alasan Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri.

Informasi yang beredar, sidang kode etik itu sejatinya merupakan pintu masuk pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP