BeritakanID.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung merespon kasus kekerasan oleh seorang Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kepada seorang perempuan yang diduga pacarnya di Jalan Kemang Dalam IV, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku yang berinisial Z itu pun langsung dipecat.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi respons cepat dan tindakan tegas dari jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kasus yang sebelumnya sempat viral tersebut.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta II yang akrab disapa HNW ini mendukung kebijakan tersebut. Agar jangan sampai kejadian serupa terulang.
“Terimakasih pak Wagub @ArizaPatria. Dan benar, harus ada tindakan cepat dan tegas, secara administrasi dan hukum. Agar jadi pelajaran, dan tak ulangi kejahatan thd Perempuan. Kpd korban jg penting diberikan perlindungan yg maksimal. Kpd Warga penting jg lakukan peran sosial mrk,” ungkapnya, seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @hnurwahid, Rabu, 10 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengecam tindakan petugas PPSU tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun langsung memerintahkan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretariat Daerah DKI Jakarta dan Lurah wilayah tersebut untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan, bahkan Pak Gubernur Anies Baswedan juga sudah memerintahkan Aspem,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.
Ariza menegaskan bahwa Pemprov DKI langsung memecat pelaku dari pekerjaannya karena kekerasan di lingkungan Pemprov DKI tidak dapat ditolerir.
Kemudian pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) untuk melakukan bantuan pelindungan dan kesehatan psikologis bagi si korban perempuan.
“Jadi ini sudah kita tangani, kita atasi tidak ada pilihan siapapun yang melakukan tindak kekerasan tidak dapat diterima di lingkungan Pemprov dan juga di DKI Jakarta,” tegasnya.
Riza mengatakan, dengan kejadian tersebut pihaknya akan meningkatkan monitoring hingga evaluasi, sehingga aksi kekerasan ini tak akan terulang.
Menurut dia, pihaknya juga akan melaporkan penganiyaan ini ke pihak kepolisian. “Jadi ini penting, tentu masukan dari semua pihak dari media jadi penting bagi kami. Inilah zamannya digital, zamannya medsos tidak ada yang bisa dirahasiakan, disembunyikan,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut menggunggah story Instagram @aniesbaswedan terkait surat pemutusan hubungan kerja tersebut. Surat itu diterbitkan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Sebelumnya, viral seorang PPSU pria yang mengenakan baju hijau menendang wanita hingga tersungkur. Pria itu kemudian naik ke sepeda motornya dan langsung menabrak korban yang sedang duduk.
Pelaku berinisial Z diketahui merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sedangkan, korban bernama E merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
Sumber: kba
