BeritakanID.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantah Brigadir Joshua tewas dalam baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, dalam laporan awal, Brigadir Joshua disebut tewas setelah baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Baku tembak itu dipicu pelecehan seksual dan penodongan yang dilakukan Brigadir Joshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam keterangannya, Listyo mengungkap bahwa tidak pernah ada baku tembak sebagaimana yang dilaporkan di awal.
“Tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ada fakta tembak-menembak,” tegasnya di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).
Namun fakta yang ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan timsus adalah, penembakan terhadap Brigadir Joshua.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J (Brigadir Joshua),” ujarnya.
Akan tetapi, penembakan oleh Bharada Eliezer itu merupakan perintah dari Ferdy Sambo.
“Penembakan dilakukan oleh RE (Bharada Eliezer), atas perintah FS (Ferdy Sambo),” bebernya.
Kemudian, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak.
Caranya, mengambil senjata Brigadir Joshua dan menembakkan beberapa kali ke dinding.
“Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali,” tambah Sigit.
Untuk diketahui, Kombes Budhi Herdi Susianto, yang saat itu menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan menyebut Brigadir Joshua tewas setelah baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Budhi menyebut, baku tembak dipicu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam keteranganya, Budih menyebut, Brigadir Joshua menembak tujuh kali tapi tak satupun yang mengenai.
Sedangkan Bharada Eliezer menembak lima kali dan semuanya tepat sasaran.
Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 polisi olah TKP rumah Ferdy Sambo karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Empat di antaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan kadiv Propam Polri.
Peristiwa penembakan Brigadir Joshua terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber: pojoksatu