Kata Polri Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang Bocor ke Publik: Sikat Terus Tanpa Pandang Bulu!

Kata Polri Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang Bocor ke Publik: Sikat Terus Tanpa Pandang Bulu!

BeritakanID.com - Dokumen konsorsium 303 Ferdy Sambo bocor dan beredar ke publik melalui media sosial.

Dokumen konsorsium 303 Ferdy Sambo membuat publik geger. Pasalnya, banyak Jenderal Polri yang terlibat.

Skema Konsorsium 303 Ferdy Sambo itu membuat aliran dana hingga alur pencucian uang di beberapa daerah di Indonesia.

Bukan hanya nama-nama para Jenderal Polri yang tertulis lengkap di dokumen konsorsium 303 Ferdy Sambo, tetapi juga nomor mereka juga tercantum lengkap.

Pertanyaannya, lantas siapa di balik yang menyebarkan dokumen Konsorsium 303 Ferdy Sambo di jejaring media sosial itu, kok berani banget?

Hingga kini Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan juga pendalaman terkait penyebaran dokumen itu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan mendalami penyebaran terkait dokumen konsorsium 303.

"Nanti biar didalami sama Ditipidsiber," kata Kadiv Humas Polri, kepada wartawan, dilansir Disway.id Sabtu 20 Agustus 2022.

Pihaknya juga menegaskan bahwa di samping adanya peredaran dokumen itu, kepolisian sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga akan mengusut tuntas segala hal terkait judi, premanisme dan narkoba.

"Paket (judi, premanisme, dan narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.

Dalam dokumen Konsorsium 303 Ferdy Sambo sejumlah pengusaha seperti Tom Liwafa juga disebut dan dituding sebagai tempat pencucian uang lewat bisnis.

Atas adanya dokumen itu, Tom Liwafa sudah menyampaikan klarifikasi dan menyebut dokumen itu sebatas hoax belaka.

Dia juga menyebut telah terjadi pencemaran nama baik.

Karena itu, Tom Liwafa tidak akan segan mengambil langkah hukum terkait penyebar dokumen Konsorsium 303 yang turut membawa nama Ferdy Sambo tersebut.

Isu soal bisnis gelap Ferdy Sambo ini muncul di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi dalang penembakan Brigadir J. Dia memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

Ferdy Sambo juga berperan mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding guna meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.

Timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo dkk diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.
Kata IPW Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo

IPW ikut mengomentari perihal beredarnya konsorsium 303 yang libatkan Ferdy Sambo di dalamnya serta jajaran anggota kepolisian.

Menurut Indonesia Police Watch (IPW) terdapat kelompok lain yang mencoba mengambil alih kekuasaan saat terdapat permasalahan pada Ferdy Sambo.

Sugeng Teguh Santoso selaku ketua dari IPW menjelaskan tentang jaringan judi online yang tersebar di masyarakat yang disebut konsorsium 303, meskipun tak jelas asalnya dari mana, namun terlihat ini merupakan jaringan yang sistimatis.

Sugeng menjelaskan bahwa bagan jaringan yang tersebar di masyarakat tersebut sepeprti model yang dibuat oleh Polisi dalam melakukan pemaparan sebuah kasus.

“Dokumen tersebut dibuat ‘lawan’ Ferdy Sambo di internal, mereka ingin menggusur Sambo dengan kelompoknya dengan cara penggalangan suara publik,” tabah Sugeng.

“Ini seperti melakukan sebuah akuisisi, di mana Sambo sedang dalam posisi lemah dan mereka ingin melakukan pengambil alihan posisi,” paparnya.

Terkait dengan geng mafia Ferdy Sambo yang berada dalam tubuh Polri, Sugeng mengatakan bahwa mereka terlihat memberikan perlawanan dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Sugeng mengungkapkan bahwa berbagai cara dilakukan oleh kelompk atau geng ini dalam menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka bergerak dengan sistematis di mana ada melakukan pelobian, merusak TKP, menyebarkan berita bohong, menghilangkan barang bukti serta menyebarkan dana.

“Ini kerjanya lengkap bahkan mungkin adanya perlawanan-perlawanan di kemudian selanjutnya,” terang Sugeng.

Konsorsium 303 mulai beredar beberapa hari lalu di jejaringan sosial media, di mana dalam grafik tersebut mengambarkan tentang hubungan Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. 

Pada gambar yang tersebar di twitter itu berisikan foto dan keterangan tugas sejumlah pejabat Polri termasuk Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di bawah komando Ferdy Sambo.

Tak hanya nama pejabat Polri, beberapa nama warga sipil yang berperan sebagai bandar dan juga seorang yang terkenal dengan nama Crazy Rich Surabaya.

Keterangannya, si Crazy Rich Surabaya berperan di konsorsium Surabaya sebagai kasir lalu mencuci uang setoran, menjalin kerjasama dengan bandar judi online Filipina dan melakukan setor dana kepada Propam Surabaya yang seterusnya diteruskan hingga sampai pada Sambo.

Pengamat politik Rocky Gerung juga bereaksi terkait edaran grafik tersebut.

"Orang langsung percaya karena tidak ada keterangan yang bisa dipercaya, akhirnya muncul gambar, kekaisaran dan sebagainya," kata Rocky Gerung yang dikutip dari tayangan yang berjudul "Serem Beredar Grafik Lengkap Kekaisaran Dunia Gelap Ferdy Sambo' , Kamis 18 Agustus 2022.

"Itu bahayanya ketika sebuah keterangan resmi sudah tidak dipercaya lagi maka publik akan mempercaya sesuatu yang tidak resmi," tambahnya.

Menurut Rocky Gerung, munculnya keterangan grafik karena ketidakpercayaan publik sehingga banyak spekulasi yang menuntut sebuah klarifikasi. 

"Publik menshare itu untuk mempercepat proses mitigasi kekacauan di Polri sendiri. Nah kita tunggu jenderal Sigit mengklarifikasi ini apa.Kalau dia tidak diterangkan, hiruk pikuk lagi," tuturnya.

Sumber: disway

TUTUP
TUTUP