Keras! Ferdy Sambo Buka-bukaan, Dua Tingkat Pimpinan di Atas Harus Bertanggung Jawab

Keras! Ferdy Sambo Buka-bukaan, Dua Tingkat Pimpinan di Atas Harus Bertanggung Jawab

BeritakanID.com - Rekaman pidato Irjen Pol Ferdy Sambo terkait institusi kepolisian harus disiplin dan saling bertanggungjawab kembali beredar luas di lini massa.

Pernyataan tersangka pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu diucapkan pada 2021 lalu dalam sebuah sesi wawancara.

Kala itu Ferdy menegaskan jika ada seorang anggota Polri terlibat pelanggaran etik bahkan kriminal, maka yang harus disalahkan bukan hanya anggota tersebut. Tetapi dua tingkat pimpinan di atasnya.

"Makanya pimpinan menyampaikan bahwa apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka 2 tingkat pimpinan di atasnya harus bertanggung jawab," tegas Ferdy Sambo seperti yang dikutip dari chanel Vivacoid berjudul: "Kerasnya Irjen Sambo Ancam Polisi Bengal: Kita Hajar!!" pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Terkait kasus yang saat ini menjerat Ferdy Sambo, siapa dua tingkat pimpinan yang harus ikut bertanggung jawab?

Diketahui, saat ini Ferdy Sambo berpangkat Irjen alias bintang dua. Jika menilik pernyataan Sambo, maka dua tingkat di atasnya adalah Kapolri.

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat menjadi dalang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sumber: fajar

TUTUP
TUTUP