BeritakanID.com - Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan menyinggung ‘Kaisar Sambo’ atau geng Sambo di tubuh Polri. Di geng ini, setiap keputusan harus persetujuan Sambo.
Kelompok kerajaan atau geng Ferdy Sambo yang saat menjadi Kadiv Propam Polri memiliki pengaruh besar dan seperti menjadi sub Mabes yang sangat berkuasa.
Hanya saja Mahfud MD menteri berdarah Madura ini tak menyinggung soal grafik ‘Kaisar Sambo’ dan konsorsium 303 yang tengah viral.
“Tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya,” kata Mahfud MD dikutip di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (19/8/2022).
Menurut Mahfud, kelompok kerajaan di tubuh Polri itu biasanya dikuasai oleh setiap masing-masing jenderal, seperti contoh Kadiv Propam yang dipimpin Ferdy Sambo.
Yang bersangkutan, kata dia, akan menjadi raja karena setiap keputusan harus melalui persetujuan Ferdy Sambo.
“(Kerajaan) seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa. Seperti Ferdy Sambo setiap keputusan harus melalui persetujuannya,” ujarnya.
“Jadi kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah. Karena dia sebenarnya disitu ada kelompok kelompok yang menghalangi,” ujarnya
Dengan adanya kelompok kerajaan itulah, kata Mahfud, menjadi penyebab dan penghalang lamanya terbongkarnya kasus Ferdy Sambo.
“Termasuk kasus Sambo ini. Disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo sehingga lambat penanganannya tapi Kapolri cepat,” ujarnya.
Sebelumnya gambar grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Grafik Kekaisaran Sambo berisikan skema Sambo mengatur jalannya operasional beberapa bisnis Judi online 303 itu seakan membongkar kasus baru Ferdy Sambo.
Sayangnya, komentar Mabes Polri itu tak mengarah secara detail terkait grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang viral itu.
Kemudian saat ditanya kebenaran informasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, Irjen Dedi malah mengalihkan kapada kasus ancaman pidana terhadap Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir Joshua.
“(Soal isu kaisar Sambo) Sementara Timsus masih bekerja dan fokus terkait Pasal 340 subsider 338 JO Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).
Setidaknya ada 5 jenderal bintang dua dan satu jenderal berpangkat Brigjen yang disebutkan dalam grafik ‘Kaisar Sambo’ dan Konsorsium 303. Kelima jenderal berpangkat Irjen dan satu Brigjen itu yakni Irjen FI, Irjen NA, Irjen SN, Irjen AD, Irjen PP, Brigjen HH.
Sumber: pojoksatu