BeritakanID.com - Respons cepat dan tindakan tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi kasus tindakan kekerasan yang dilakukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Zulpikar, terhadap teman perempuannya Eti, yang juga petugas PPSU Kelurahan Bangka diapresiasi.
Karena perbuatan pelaku yang menendang, lalu menjenggut rambut, bahkan menabrakkan sepeda motornya kepada korban hingga terjatuh seperti terekam dalam video singkat yang viral di media sosial sangat tidak bisa ditolerir.
Pelaku yang menganiaya korban di Jalan Kemang Dalam IV, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, memang sudah seharusnya diberi sanksi tegas. Tidak hanya dipecat tapi juga harus diproses secara hukum.
“Sudah sangat tepat sekali. Pak Anies mengambil tindakan pemecatan secara tidak hormat dan sepenuhnya diserahkan pada pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum terkait kasus kekerasan yang dilakukan,” jelas Ketua Umum Garda Nasional Anies (Garnies) Marlina Idha kepada KBA News, Jumat malam, 13 Agustus 2022.
“Di sini terlihat ‘ketegasan’ sikap Pak Anies terhadap tindakan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tegas mengatakan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta,” sambungnya.
Baginya, tindakan terhadap oknum petugas PPSU tersebut semakin menunjukkan kepemimpinan Gubernur Anies yang tegas. Meski terlihat lembut dan sopan, suami Fery Farhati ini tidak akan mau berkompromi kalau sudah terkait dengan aturan.
Selain kasus kekerasan oleh oknum PPSU, dalam catatannya, ada banyak contoh Gubernur Anies menunjukkan ketegasannya. Mulai dari penutupan Hotel Alexis, menyetop proyek reklamasi teluk Jakarta, hingga mencabut izin usaha Holywings setelah memberikan promo minuman keras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
“Walaupun lembut dan sopan dalam bertutur kata dan bersikap, tapi soal aturan sangat tegas,” ungkapnya.
Sementara terkait masih seringnya terjadi kekerasan terhadap perempuan, tokoh dan aktivis perempuan ini sangat menyesalkan. Tindak kekerasan ini disebabkan rendahnya pola pikir masyarakat tentang persamaan derajat antara laki-laki maupun perempuan.
Karena itu menurutnya harus ada upaya secara sistematis dan bersama-sama oleh semua pihak terutama melibatkan pemerintah untuk menanamkan sikap kesetaraan agar kekerasan berbasis gender ini tidak terjadi lagi.
“Harus ada upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Dalam hal ini pemerintah juga harus ikut turut serta melindungi perempuan,” tandasnya.
Tindakan tegas Anies
Diberitakan sebelumnya, Anies langsung memerintahkan pemecatan terhadap pelaku setelah mengetahui kejadian penganiayaan tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun segera menelepon Lurah Rawa Barat untuk meneruskan perintah Gubernur Anies perihal pemecatan oknum petugas PPSU tersebut.
“Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan. Bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan asisten pemerintahan (mencari pelaku),” ujar Wagub Ariza, Selasa, 9 Agustus 2022.
Anies Baswedan turut mengunggah di story Instagram @aniesbaswedan pada hari itu juga terkait surat pemutusan hubungan kerja tersebut.
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum,” ungkap Anies.
“Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Polsek Mampang Komisaris Supriadi mengatakan Zulpikar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Eti divisum dan keluarga melaporkan penganiayaan tersebut.
Dia dikenai Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara atau denda Rp 4.500.
“Pelaku cemburu dibandingkan dengan mantan korban. Dia kesal sehingga menganiaya korban. Penyidik masih menelusuri beberapa penganiayaan lain yang dilakukan pelaku terhadap korban,” kata Supriadi, seperti dikutip Harian Kompas edisi Jumat, 13 Agustus 2022.
Zulpikar kini mendekam di dalam tahanan Polsek Mampang. Sementara Eti mendapatkan pendampingan psikologi dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Sumber: kba
