Penampakan Berkas Perkara Tersangka Pembunuh Brigadir Joshua, Super Tebal dan Menumpuk

Penampakan Berkas Perkara Tersangka Pembunuh Brigadir Joshua, Super Tebal dan Menumpuk

BeritakanID.com - Bareskrim Polri akhirnya melimpahkan berkas perkara dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (19/8/2022)

Berdasarkan foto yang diperoleh, berkas perkara pelimpahan tersebut sangat tebal dan dan hampir memenuhi satu meja berukuran besar.

Di bagian atas berkas perkara yang dijilid terpisah, terdapat foto masing-masing tersangka.

Berkas perkara tersebut merupakan berkas dari empat tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua, yakni tersangka yang menjadi dalang peristiwa, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lain yang terlibat, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf atau KM.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara (tahap 1) tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan kawan kawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa akan meneliti berkas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tersebut.

“Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama empat orang tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil,” sambungnya.

Ketut menambahkan selama proses penelitian berkas perkara, Jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP