Sebelum OTT KPK Karomani Rektor Unila Dampingi KH Said Aqil Resmikan Gedung Lampung Nahdiyin Center

Sebelum OTT KPK Karomani Rektor Unila Dampingi KH Said Aqil Resmikan Gedung Lampung Nahdiyin Center

BeritakanID.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, Sabtu (20/8/2022).

Kini sang rektor tersebut masih diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari detikcom, bahwa penyidik juga menangkap pihak lainnya di wilayah Bandung. Penangkapan dilakukan pada dini hari tadi.

Dilansir Altumnews, Sebelumnya Rektor Unila Dampingi KH Said Aqil Resmikan Gedung Lampung Nahdiyin Center meresmikan Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) di Gang Bypass Raya, Rajabasa Raya, Rajabasa, Bandarlampung. Peresmian tersebut ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti, Senin (15/8/22).

Dalam sembutannya, Prof. Karomani mengatakan LNC merupakan ladang pengabdian berkhidmat untuk umat Nahdliyin.

“Maka warga Nahdliyin Unila bersatu padu mewujudkan sebuah gedung megah ini,” kata Rektor.

Menurutnya, gedung tersebut juga akan digunakan untuk kegiatan pengkaderan warga Nahdliyin, pelatihan-pelatihan, kajian tentang ke-NU dan kegiatan sosial dakwah.

Selain itu, lanjut Ketua Dewan Pembina LNC ini, gedung tersebut difungsikan untuk tiga hal yakni, pendampingan ekonomi umat, pendampingan kesehatan, pendampingan pendidikan.

“Kami ingin memiliki semacam induk koperasi jadi nanti koperasi di sini akan ada koperasi konsumsi misalnya ketersediaan bahan pokok. Coba kita hitung berapa ratus pesantren yang ada di Lampung berapa bahan pokoknya,” ujar Wakil Ketua PWNU Lampung tersebut.

PWNU Lampung Enggan Komentari Penangkapan Rektor Unila

Dilansir portal berita RMOL, Karomani selain menjabat rektor, juga merupakan Wakil Ketua PWNU Lampung yang pernah dipimpin Profesor Mukri yang kini jadi salah satu Ketua PBNU.

"Kami nunggu rilis resmi dulu," ujar Mukri, yang juga mantan Rektor UIN Radin Intan Lampung itu singkat, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (20/8).

Sementara itu, Sekretaris PWNU Lampung Arianto Munawar juga mengatakan hal yang sama. Dia menekankan, informasi resmi akan disampaikan setelah ada keterangan dari KPK.

"Kami sudah mendapatkan sliweran kabar terkait ini. Tapi sebaiknya menunggu dulu penjelasan resmi KPK," kata dia.(*)

TUTUP
TUTUP