BeritakanID.com - Polres Pelalawan menangkap seorang Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) atas dugaan pencabulan terhadap salah satu siswi smk yang magang di kantornya.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan aksi bejat pelaku dilaporkan korban ke polisi pada Rabu (24/8).
Setelah menerima laporan korban, petugas langsung menangkap SW kediamannya pada Kamis (25/8) dini hari sekitar pukul 02.00.
“Setelah dilaporkan, kami langsung menangkap pelaku di rumahnya di Pekanbaru,” kata Guntur kepada JPNN.com, Kamis.
Setelah ditangkap dan diperiksa penyidik, SW mengaku sudah berbuat asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.
“Pelaku mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun saat sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung,” kata Guntur.
Guntur menjelaskan pelaku awalnya Memegang Leher dan mencium bibir korban. Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Setelah masuk ke ruangan, korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok. Setelah itu pelaku menutup Pintu ruangan dan mendekati korban.
Ketika itu, pelaku kembali Memegang Leher korban dan mencium bibir korban. Kemudian, istri pelaku datang dan mengetuk Pintu ruangan tersebut. Pelaku yang kaget langsung membuka Pintu dan menandatangani berkas.
Pelaku kemudian menyuruh korban keluar dengan berkas tersebut. Semenjak kejadian tersebut, korban menjadi trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki. Korban bahkan selalu pingsan saat melihat laki-laki.
“Saat ini terduga pelaku kami tahan guna pengusutan lebih lanjut,” ujar kapolres.
Sumber: fajar