BeritakanID.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung langkah tegas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memecat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan tindakan kekerasan.
“Kita mendukung langkah Pemprov DKI memberi sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan yang keji, pelakunya harus dihukum dan diproses hukum,” katanya kepada KBA News, Kamis, 11 Agustus 2022.
Pengasuh Pesantren Bulu Lawang, Malang, Jawa Timur itu menyampaikan, agama, khususnya Islam, menghormati dan memuliakan perempuan. Kata dia hanya lelaki hina yang menghinakan perempuan.
PBNU pun mengajak masyarakat untuk waspada dan melaporkan tindakan kejatuhan kekerasan khususnya kepada kaum perempuan. Hal tersebut agar tidak ada lagi korban kekerasan kepada perempuan baik di dalam rumah tangga atau di luar rumah secara fisik, psikis, atau seksual.
“Kami juga meminta aparat kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Tugas kita semua untuk semaksimal mungkin mencegah terjadinya kekerasan di sekeliling kita agar terwujud rasa aman dan suasana tenang tanpa kekerasan,” ujarnya.
Diberitakan KBA News sebelumnya, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU di Kelurahan Rawa Barat, pria berinisial Z, menganiaya pacarnya berinisial E, yang diduga karena cemburu.
Dari video yang diterima KBA News, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU sedang menganiaya seorang perempuan. Ia terlihat jelas menendang dan menjambak korban.
Pria itu kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.
Informasinya, kemarin kepolisian telah menetapkan pelaku kekerasan pada perempuan tersebut sebagai tersangka. “Kepolisian menindaklanjuti sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Mampang Kompol Supriadi kepada wartawan.
Sumber: kba