BeritakanID.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meski akan selesai masa tugasnya pada 16 Oktober 2022, namun program strategis tetap berjalan. Hal itu, kata Anies, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sudah ditetapkan sampai tahun 2026.
Anies mengatakan, program yang tertuang dalam RPD harus dilaksanakan oleh pemimpin selanjutnya. Dengan begitu, dia tidak khawatir siapa pun yang akan melanjutkannya nanti.
“Jadi siap pun yang bertugas di provinsi mana pun, seluruh Pj (penjabat) harus melaksanakan RPD yang ditetapkan bersama. Itu artinya program-program yang sudah berjalan otomatis akan terus dijalankan karena ada RPD,” kata Anies di Jakarta, Jumat, 16 September 2022.
Anies menekankan, program-program yang sudah berjalan, sudah pasti bakal diteruskan oleh penerusnya. “Itu artinya program-program yang sudah berjalan, otomatis akan terus dijalankan karena ada RPD dan RPD bukan hanya dibuat di Jakarta tapi di seluruh provinsi,” ujarnya.
Anies mengatakan, hal tersebut bukanlah masalah sebab, seluruh program dalam RPD adalah program masyarakat dan dibuat untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
“Semua program yang dibuat adalah program dari warga Jakarta untuk warga Jakarta yang proses penyusunannya melalui para wakilnya. Siapa wakilnya? Yang dipilih oleh rakyat yang dipilih melalui pilkada di eksekutif dan dipilih melalui pemilu legislatif,” terangnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan, pimpinan yang menggantikan harus melakukan pembangunan sesuai dengan RPD.
“Sebagai program maka itu bukan program pribadi tapi program rakyat diputuskan oleh para wakil, di eksekutif lewat pilkada dan legislatif lewat pemilu, itu harus diteruskan,” tuturnya.
Sumber: kba