BeritakanID.com - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mempertanyakan keputusan dpr menghapus daya listeik 450 VA (Volt Amphere) dan menaikkan daya listrik dengan alasan terjadi kenaikan daya dari pembangkit swasta ke PLN.
"Apakah masuk akal dpr sbg WAKIL RAKYAT "memaksa" rakyat menaikkan daya listrik dengan alasan bhw terjadi kelebihan daya dari pembangkit swasta ke PLN," ujar Said Didu dikutip dari unggahan twitternya, @msaid_didu (14/9/2022).
Menurut pria kelahiran Pinrang itu, dengan menaikkan daya listrik, masyarakat menjadi korban dari kepentingan para penguasa di jajaran pemerintahan.
"Ini sdh jelas2 mereka memperjuangkan kepentingan penguasa dg mengorbankan rakyat," tandasnya.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Sebagaimana diketahui, Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) dpr RI memutuskan untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 Volt VA naik ke daya 900 VA. Selain itu, untuk yang masyarakat yang memakai daya listrik 900 VA akan beralih ke listrik 1.200 VA.
Sejauh ini pelanggan listrik 450 dan 900 VA merupakan masyarakat miskin. Adapun pelanggan dan penggunaan listrik dengan daya tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Pemerintah dan Banggar dpr kabarnya menghilangkan penggunaan listrik 450 itu ditujukan untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over suplai.
Sumber: fajar