BeritakanID.com - Fakta baru penggerebekan istri polisi di hotel bintang lima di Palembang terungkap. Istri polisi bernama Eka Faradina (23) itu ternyata sedang tidur pulas. Ia kelelahan usai digencot mantan pacarnya, IM (24).
Eka Faradina (EF) tertangkap basah tidur dengan mantan kekasih di kamar hotel pada Selasa malam (30/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Yang melakukan penggerebekan adalah suami Eka Farida, Bripda Ade Pratama bersama anggota Polsek Ilir Barat I Palembang.
Bripda Ade Pratama langsung melaporkan istrinya bersama selingkuhannya ke Polsek Ilir Barat I Palembang atas dugaan perzinahan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Eka dan IM diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan SIP SIK mengatakan Eka dan IM digerebek setelah suaminya memberikan informasi.
“Pada Selasa malam, suaminya menghubungi kita, saat datang, suaminya sudah berada di TKP (hotel). Jadi kita hanya mendampingi saja,” kata Roy saat dikonfirmasi, Kamis 1 September 2022.
Setelah mendapatkan informasi dari Bripda Ade Pratama yang merupakan personel Polres Banyuasin, anggota Polsek IB I Palembang langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Saat pintu kamar dibuka, Eka dan selingkuhannya tertangkap basah sedang tertidur. Diduga pasangan selingkuh ini kelelahan usai melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Saat kamar terbuka, keduanya tertidur karena kelelahan usai melakukan hubungan badan,” kata Roy.
Polisi menemukan barang bukti kuat yang menunjukkan pasangan selingkuh itu telah melakukan perbuatan terlarang.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Polisi menemukan bekas noda sperma di sprei dan selembar tisu bekas.
“Barang bukti kuat, ada bekas bercak sperma di sprei dan kertas tisu di dalam kamar,” kata Kompol Roy.
Menurut Kompol Roy, sejoli itu sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan alasan proses hukumnya tidak bisa dilakukan penahanan.
“Dipulangkan ke rumah mereka masing-masing, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tetapi proses hukumnya tetap berjalan. Dan hukumannya nanti, setelah diputusan di pengadilan,” tutup Kompol Roy.
Bripda Ade Pratama yang dihubungi melalui ponselnya sejak Kamis kemarin tidak merespon.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin bernama Eka Paradina tertangkap berselingkuh dengan mantan kekasihnya berinisial MI (24).
MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Eka digerebek di salah satu kamar di kantin tujuh Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Usai kejadian, Eka Faradina langsung dibawa ke Polsek Iilir Barat I Palembang. Istri polisi itu dibawa bersama selingkuhannya, IM untuk memperanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: pojoksatu