BeritakanID.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen Maruli Simanjuntak akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua yang melibatkan prajuritnya.
Sejauh ini, enam tersangka berasal dari satuan Brigif Raider/20 Ima Jaya Keramo.
Letjen Maruli mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi internal buntut peristiwa tersebut.
"Kami akan evaluasi dan pembenahan ke dalam," kata Maruli seperti melansir cnnindonesia.com, Kamis 1 September 2022.
Dia memastikan proses hukum akan terus dilakukan meski salah satu korban diduga simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Korban diduga simpatisan KKB, tapi tidak ada pengecualian, proses hukum atas tindak pidana harus berlanjut," kata Maruli.
Selain dari enam anggota TNI, Polres Timika sebelumnya menetapkan tiga orang warga sipil sebagai tersangka kasus itu. Adapun korban adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, sekitar pukul 21.50 WIT, Selasa (22/8).
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.
Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan ditaruh dalam enam karung berbeda. Karung itu selanjutnya diisi batu-batu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
Sumber: lawjustice