Sejumlah Mahasiswa di Kota Bandung Ontrog Gedung DPRD Jabar, Desak Sikap Pemerintah Soal Kenaikan Harga BBM

Sejumlah Mahasiswa di Kota Bandung Ontrog Gedung DPRD Jabar, Desak Sikap Pemerintah Soal Kenaikan Harga BBM

BeritakanID.com - Sejumlah elemen mahasiswa di Kota Bandung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jabar pada Selasa (6/9/2022) pada pukul 15.45 WIB.

Aksi mahasiswa di Kota Bandung itu datang dari beberapa kampus, untuk menuntut tindak lanjut dari keputusan pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Orator kasis mahasiswa di Kota Bandung secara bergantian menyampaikan tuntutan melalui alat pengeras suara.

Terlihat pula adanya sebuah spanduk dengan tulisan ‘Mari Kompak Bergerak Rezim Jokowi Membuat Rakyat Miskin dan Sengsara’ dipasang di pagar gedung. Spanduk warna putih itu ditulis dengan menggunakan tinta warna merah.

“BLT hanya menjadi alat penenang ketika masyarakat lelah dan resah, betul tidak?” kata oratormahasiswa di Kota Bandung.

“Betul,” balas massa aksi.
Sementara itu, terlihat petugas kepolisian berjaga tepat di depan gedung. Kawat berduri pun telah terpasang. Ruas Jalan Diponegoro tepatnya depan Gedung DPRD Jabar tak dapat dilintasi untuk sementara waktu.

Berikut ini poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa di Bandung :

1. Prioritaskan relokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat terutama pendapatan dan turunkan angka pengangguran;
2. Turunkan harga BBM ke semula dan stabilkan harga kebutuhan pokok sehari-hari;
3. Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kembali UU KPK, UU minerba, UU Ciptaker, UU IKN,dan pasal-pasal kontroversial di RKUHP;
4. Menuntut presiden beserta jajaranya untuk bertanggung jawab sesuai sumpah jabatannya dan mendesak lembaga negara lainnya sesuai amanah konstitusi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia;
5. Jika tidak dilaksanakan dalam waktu 7×24 jam presiden dan jajaranya dinyatakan gagal;

Demikian tuntutan mahasiswa di Kota Bandung yang melakukan demosntrasi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP