BeritakanID.com - Upaya kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam perkara gelaran balap mobil listrik Formula E dinilai banyak kalangan sebagai penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap Anies bukan suatu yang tabu dalam kontestasi politik mendekati Pilpres 2024.
“Faktanya sudah pernah dijelaskan oleh tokoh-tokoh politik saat ini. Upaya penjegalan ini iya ada,” kata Ujang saat dihubungi KBA News di Jakarta, Minggu 2 Oktober 2022.
Menurut Ujang, upaya penjegalan dengan menghalalkan segara cara agar Anies Baswedan tidak dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) 2024 mendatang dilakukan oleh kelompok yang tidak menginginkan Gubernur Jakarta itu maju. Pasalnya, Anies Baswedan kian naik elektabilitasnya karena mendapat dukungan masyarakat.
“Anies bukan dianggap kelompok mereka dan Anies dinilai memiliki potensi untuk menang dalam Pilpres 2024. Maka dalam politik karirnya harus dihabisi sebelum waktunya,” ungkapnya.
Kelompok yang tidak menginginkan Anies menjadi Presiden pada 2024 ini merasa terganggu karena ambisi yang telah dirajut selama berkuasa nantinya tidak akan diakomodir oleh eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
“Anies bukan dianggap kelompok mereka, tentu jika menghalalkan segara cara dengan mematikan karakter lawan politik sungguh perbuatan biadab jika betul-betul terjadi,” tuturnya.
Sumber: kba