BeritakanID.com - Gerak cepat dilakukan Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan – Polda Sumut. Usai dilaporkan, jajaran Reskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kompol Teuku Fathir Mustafa ini berhasil meringkus 4 dari 5 pelaku yang nyaris menghilangkan nyawa seorang ibu muda dan bayinya yang masih berusia 2 tahun, usai terseret mobil jenis Toyota Innova yang dikendarai para pelaku, pada Rabu 5 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB kemarin.
Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Medan, dan masih dalam pengembangan penyidik dan Propam. Lantaran 3 dari 4 terduga pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Samapta Polrestabes Medan.
“Dari hasil penyelidikan kami dari kejadian tersebut sudah kami amankan 4 orang, proses saat ini sedang berjalan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di halaman Polrestabes Medan pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Fathir menjelaskan, terhadap para pelaku pihaknya akan melakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya terkait peristiwa tersebut.
“Dari empat pelaku ini tiga di antaranya adalah oknum anggota Polri, untuk yang bersangkutan sudah dilakukan padsus yaitu penempatan khusus dan kita juga sudah berkoordinasi dengan kasi propam,” terangnya.
Terhadap ketiga oknum anggota Polri ini, Fathir menambahkan, akan dilakukan proses secara kode etik dan juga secara pidana. Para bersangkutan juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jumlah pelaku seluruhnya ada 5 orang, 4 di antaranya sudah dilakukan penangkapan, untuk 1 orang lagi masih dalam pengejaran kami berinisial O yang bukan anggota kepolisian,” paparnya.
“Keterangan para pelaku dari hasil penyelidikan kami dari kejadian yang telah terjadi berawal dari informasi dari inisial O kepada para pelaku lainnya, adanya penjualan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen,” imbuhnya.
Fathir menyampaikan, setelah para pelaku ini datang ke lokasi terjadilah perbuatan seperti pada video yang tersebar. Untuk ketiga pelaku oknum polisi ini bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
“Para pelaku ini hubungannya pertemanan yang sudah lama saling mengenal satu sama lainnya, jadi dua orang itu menyampaikan ada penjualan sepeda motor, informasi itu yang ditindaklanjuti oleh ketiga oknum polisi itu,” ungkapnya.
Tetapi tegas Fathir, ketiga polisi tersebut salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sekarang ini masih pihaknya dalami.
“Saat ini motifnya masih ingin menguasai kendaraan tersebut, ketiga oknum polisi tersebut berinisial H, B dan A yang dari sipil ada insial O dan B,” sebutnya.
Sementara, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi mengatakan, untuk pidana sudah diproses di Reskrim, sedangkan untuk pelanggaran anggota sendiri nanti dilihat dari hasil pemeriksaaan atas pelanggarannya.
“Yang jelas jika melakukan pelanggaran akan kita beri sanksi, untuk yang bersangkutan masih diperiksa kita menunggu dari reskrim, kalau selama ini pelanggaran yng dilakukan mereka belum ada tapi karena kejadian ini kita baru tahu mereka melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang ibu rumah tangga berinisial UAT (31) dan bayinya berinisial P (2) yang masih balita diseret oleh sebuah mobil Kijang Innova di kampung Lalang, Sunggal tepatnya di depan Toko Gading Mas, pada Rabu 5 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB.
Pengakuan dari korban, mobil Innova tersebut dikendarai oleh sekelompok pria diduga oknum polisi bertugas di Polda Sumut.
Suami korban berinisial BS, ditemui saat di halaman Polrestabes Medan mengatakan, dirinya bersama istrinya berencana ingin menjual sepeda motor miliknya. Ketika itu, ia dihubungi oleh seorang pria dan karena kebetulan melintas di daerah Sunggal, sehingga langsung bertemu di sebuah lokasi.
“Kami sepakat bertemu di depan toko Gading Mas di sekitar Kampung Lalang Sunggal, saat itu mereka turun dan langsung mengecek kondisi kereta kami. Namun tiba tiba dia mengaku bahwa mereka ada sekitar 5 orang mengaku dari Polda Sumut ingin menangkap kami, ada seorang pria yang mengatakan bahwa kereta kami ini bermasalah dan kami harus dibawa ke Polda Sumut tanpa ada menunjukan surat penangkapan ataupun surat surat lainnya,” ungkapnya.
Sambung BS, saat itu dirinya langsung membantah tudingan mereka (para pelaku), dan meminta kembali dokumen dan kunci yang sempat mereka pegang.
“Karena logat mereka juga mencurigakan dan saat itu istriku juga ikut meminta kunci sepeda motor kami, pas istriku meminta kunci dan dokumen sepeda motor kami tiba tiba supir mobil kijang Innova BK 1165 OZ langsung tancap gas dan istriku bersama anakku pun terseret oleh mobil tersebut,” jelasnya, menyayangkan kejadian itu.
“Akibat dari terseret mobil tersebut istriku mengalami terkilir pada kaki, pinggang dan tangannya, sementara anakku mengalami beberapa luka memar, bengkak pada lengan, tangan serta lutut, dan sudah kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama,” tambahnya.
Ia berharap Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dapat mengusut tuntas kejadian tersebut. Di mana anak dan istrinya hampir saja kehilangan nyawa karena ulah oknum pria yang diduga mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas Polda Sumut
“Kita melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan sesuai laporan polisi nomor LP/B/3125/X/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, Andai jika memang benar nantinya mereka adalah seorang anggota Polri, kami minta agar oknum tersebut semuanya diproses hukum, ditahan dan pecat (PTDH) agar tidak ada korban yang lain lagi,” pungkasnya.
Sumber: sumateranews
Tragis, Seorang IRT dan Bayinya di Medan Diseret Mobil Sekelompok Pria yang Mengaku Polisi dari @poldasumuthttps://t.co/iZNqBmWr1M pic.twitter.com/yImU1xxP19
— Lαทջ¡Շ Aώℯℛα★᭄ꦿ᭄ꦿ (@L3laki_5unyi) October 8, 2022
