Dirnarkoba Ungkap Linda Puji Astuti Ibu Rumah Tangga Biasa, Bukan Pengusaha Diskotik di Jakarta

Dirnarkoba Ungkap Linda Puji Astuti Ibu Rumah Tangga Biasa, Bukan Pengusaha Diskotik di Jakarta

BeritakanID.com - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru bahwa Linda Puji Astuti yang terlibat kasus Teddy Minahasa hanya ibu rumah tangga biasa.

Linda Puji Astuti yang menyeret Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini bukanlah pengusaha diskotik seperti info yang berkembang selama ini. Linda hanya ibu rumah tangga biasa.

Pengakuan mengejutkan terkait profesi Linda alias Mami Linda ini diungkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (15/10/2022).

“L ini ibu rumah tangga aja,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa seperti dikutip dari Disway.id, Selasa (18/10).

Diketahui, kasus narkoba yang berujung penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ini berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Linda alias Anita alias Mami Linda.

Dari keterangan Ariel alias Abeng dan Linda alias Mami Linda, menyebutkan masih ada barang lagi yang disimpan oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

“Kita amankan barang bukti di rumah saudara D di Cimanggis dengan BB 2 kg sabu,” ucapnya.

Keterangan AKBP Doddy Prawiranegara, dia menggunakan tersangka Abeng alias Ariel sebagai perantara/penghubung dengan Linda Puji Astuti.

Linda alias Anita dan AKBP Doddy yang menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat yang saat itu menjabat Kapolda Sumbar.

“Dia (Linda) ke Kapolsek. Dia jual ke Kapolsek, Kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto Situmorang). J baru ke Daeng,” bebernya.

Sementara Daeng merupakan pengedar narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara yang terkenal sebagai kampung narkoba.

Nama-nama polisi terlibat sindikat Teddy Minahasa ini antara lain Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto, Satnarkoba Polres Metro Jakbar Aiptu Janto Situmorang, Polsek Kalibaru Aipda Achmad Darwawan.
Sementara lima tersangka masyarakat biasa antara lain Linda Puji Astuti (Mami Linda), Samsul Maarif, Ariel alias Abeng, Mai Siska dan M Nasir alias Daeng.

Irjen Teddy Minahasa Sakit

Irjen Teddy Minahasa diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba oleh tim dari Divpropam Mabes Polri dan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin 17 Oktober 2022.

Tapi dikarenakan kondisi kesehatan Irjen Teddy yang sedang tidak baik, tim memutuskan pemeriksaan dibatalkan.

“Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter maka pemeriksaannya diundur,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin.

“Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana,” tambahnya.

Sayangnya Kombes Nurul juga tidak menjelaskan lebih jauh terkait kondisi sakit yang diderita Irjen Teddy.

“Nanti updatenya kita sampaikan,” ungkapnya terkait pemeriksaan lanjutan.

Kendati demikian, Nurul memastikan pemeriksaan etik oleh Divisi Propam Polri tetap berjalan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi yang lain, kecuali Irjen Teddy Minahasa.

“Hari ini telah diperiksa lima orang saksi terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen IJP TM,” kata Kombes Nurul. 

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP