Ini Polri Loh yang Bilang, Gas Air Mata Kadaluarsa Efeknya Tak Bahaya, Justru Kadar Perihnya Berkurang

Ini Polri Loh yang Bilang, Gas Air Mata Kadaluarsa Efeknya Tak Bahaya, Justru Kadar Perihnya Berkurang

BeritakanID.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, penggunaan gas air mata yang kadaluarsa dalam tragedi Kanjuruhan Malang sebenarnya tak bermasalah.

Justru efek dari penggunaan gas air mata kadaluarsa itu, dampak tidaklah terlalu membahayakan. Pasalnya gas iar mata yang kadaluarsa kadar keperihannya akan berkurang.

“Gas air mata kadaluarsa. Kadar kimianya akan berkurang dan kadar (perihnya) ke mata juga akan berkurang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/101/2022).

Jenderal bintang dua ini lantas menyamakan gas air mata kadaluarsa dengan makanan.

Menurutnya, kadaluarsanya makanan dampak bahayannya berbeda dengan kadaluarsanya gas ai mata.

“Ini kimia bede dengan makanan. Jadi ketika ekpired kalau makanan ada jamur. Tapi gas air mata ketika ekpired kadar kimianya akan berkurang dan dan kemampuanua,” ujar Dedi.

Selain itu, Dedi juga menuturkan, kadaluarsa gas air mata sama sekali tak mempunyai berefek berbahaya kapada mata. Akan tetapi hal itu justru berdampak tidak efektifnya manfaat gas air mata tersebut.

“Justru juga akan berkurang ketika ditembakkan, dia tidak efiktif,” tegasnya.

Seperti diketahui, muncul dugaan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi Arema pada Sabtu, 1 Oktober 2022 menjadi salah satu yang akan dicermati Komnas HAM.

Bahkan dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa itu menjadi penyebab banyaknya korban atas tragedi tersebut.

Sebeb akibat dari gas kadaluarsa itu diduga seseorang akan sulit bernapas, mual, muntah hingga iritasi kulit.

“Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam beberapa hari lalu.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP