KPK Didemo Massa Buntut Dugaan Penjegalan Anies Baswedan Lewat Formula E

KPK Didemo Massa Buntut Dugaan Penjegalan Anies Baswedan Lewat Formula E

BeritakanID.com - Sekumpulan orang yang mengatasnamakan Pergerakan Elemen Rakyat (PERWKAT) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10). 

Mereka menyampaikan protes atas dugaan Firli Bahuri dkk memaksakan agar perkara Formula E naik ke tingkat penyidikan dengan mentersangkakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Hentikan siasat jahat KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, dalam upayanya memaksakan untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E," kata koordinator aksi M. Nadim kepada wartawan, Senin (3/10).

Mereka khawatir upaya memaksakan untuk mentersangkakan Anies itu akan mengganggu ketertiban umum menyongsong Pilpres 2024. Anies sendiri pada hari ini telah resmi diumumkan sebagai calon presiden dari Partai NasDem.

Pada kesempatan sama, para demonstran menyampaikan agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Mereka meminta KPK tidak digunakan sebagai alat politik.

"Di mana kasus-kasus yang melibatkan para pejabat rezim pemerintah, yang jelas-jelas terlihat indikasi terjadinya korupsi justru dibiarkan," ungkapnya.

Selain menyampaikan orasi, mereka juga datang dengan membentangkan banner berukuran sedang dengan tulisan "Gerakan Rakyat Menentang Firli, Save Anies Baswedan".

Selain demo, ada juga kelompok yang menamakan diri Forum Advokat Indonesia datang ke Gedung Merah Putih dan meminta audiensi dengan KPK. Namun audiensi tersebut tak direspons.

Mereka hanya menyampaikan rilis ke bagian Humas KPK. Dalam rilisnya, mereka meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut dugaan upaya Firli Bahuri menjegal Anies.

Para Advokat tersebut menilai Firli Bahuri sebagai Ketua KPK tidak profesional. Memanfaatkan jabatannya untuk mengkriminalisasi pihak lain.

"Bahkan adanya dugaan upaya menjegal seseorang agar tidak dapat menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 dengan merekayasa kasus yang sedang ditangani KPK," kata mereka dalam rilis Forum Advokat Indonesia yang berisi 68 nama.

"Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk bersikap tegas, bahkan Firli Bahuri seharusnya dipecat karena tidak mencerminkan netralitas sebagai ketua KPK saat ini," sambung mereka.

Munculnya protes tersebut dipicu dugaan upaya KPK memaksakan Formula E dan mentersangkakan Anies Baswedan yang diungkap dalam liputan Tempo bertajuk "Siasat Firli Menjerat Anies".

Dalam liputan yang dipublikasikan 1 Oktober 2022, Tempo menuliskan bahwa Firli Bahuri diduga memaksakan agar kasus Formula E naik ke tingkat penyidikan dalam ekspose bersama pimpinan dan penyidik KPK. 

Namun mayoritas pihak yang ikut ekspose tersebut menolak. Sebab dalam perkara Formula E belum ditemukan dugaan pidana.

KPK Membantah

Firli Bahuri serta Alexander Marwata dan Karyoto belum berkomentar mengenai dugaan ini. Namun, KPK melalui juru bicaranya mengeluarkan bantahan.

"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, (3/9).

KPK pun balik menuding adanya pihak yang menyeret-nyeret lembaga antirasuah itu dalam kepentingan politik. Menurut Ali, tudingan ini sudah ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi.

"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali.

"Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan TPK sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku," sambungnya.

Sumber: kumparan

TUTUP
TUTUP