BeritakanID.com - Ramai di media sosial terkait beredarnya daftar obat sirup berbahaya yang menimbulkan kekhawatiran dikalangan masyarakat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia pun membantah telah mengeluarkan daftar 15 obat sirup yang mengandung Etilen Glikol.
Pihak BPOM menjelaskan masih menunggu hasil penelusuran, sampling, dan pengujian komprehensif dari obat-obat sirup yang beredar.
Serta BPOM menegaskan data list 15 produk itu bukan informasi dan bukan hasil uji di BPOM.
Secara resmi, BPOM baru merilis lima obat yang mengandung etilen glikol di luar ambang batas aman yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
Kementerian Kesehatan RI juga membantah adanya penerbitan daftar 15 obat yang mengandung senyawa berbahaya.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril memberikan klarifikasi bahwa Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini beredar.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengatakan, identifikasi obat yang masih mengandung Etilen Glikol ditemukan ada 15 obat.
Namun, Dante tidak menyebut secara rinci, obat-obatan mana saja yang sedang dilakukan pengujian terkait kandungan Etilen Glikol (EG).
Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Sumber: pojoksatu