BeritakanID.com - Forum Advokat Indonesia mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terhadap Ketua KPK Firli Bajuri atas pemberitaan yang menyebut adanya upaya tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam perkara dugaan korupsi Formula E.
“Kami meminta Dewan Pengawas KPK untuk bersikap tegas,” kata Perwakilan Forum Advokat Indonesia, Mahmud dalam konferensi pers di Oktaf Coffe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022.
Ia menilai atas peryataan itu seharusnya Firli Bahuri dipecat dari KPK. Sebab, mantan Polisi itu tidak menjunjung asas netralitas apabila isu tersebut benar.
“Sehingga KPK bisa kembali menjadi institusi yang independen sebagai garda terdepan melawan korupsi, bukan menjadi pesanan atas kekuasaan,” ujarnya.
Mahmud menuding sikap Firli Bahuri, menyalahi wewenang dan terkesan dipaksakan. Kinerja lembaga antirasuah itu tidak profesional. Sebagai pucuk pimpinan sikap Firli sudah mencederai hukum dan memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan KPK.
“Bahkan adanya dugaan upaya untuk menjegal seseorang agar tidak dapat menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 dengan merekayasa kasus hukum yang sedang ditangani KPK,” tuturnya.
Sumber: kba
