BeritakanID.com - Universitas Al Azhar Indonesia menggelar diskusi akademik bertajuk Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi, dan Politik. Diskusi yang dilaksanakan di ruang auditorium Universitas Al Azhar, Selasa 25 Oktober 2022 membahas polemik penyelidikan Formula E yang dilakukan komisi antirasuah KPK.
Salah satu pembicara Dr Hamdani, pengajar Universitas Andalas mengatakan, perhelatan Formula E yang diselenggarakan di Jakarta International e-Prix Circuit (JIEC) Kawasan Ancol, pada Sabtu 4 Juni 2022 tidak menyalahi aturan administratif. Penyelenggaraan itu telah dibahas di DPRD DKI Jakarta dan disepakati.
“Proses perencanaan, penganggaran itu sudah clear semua bukti di DPRD DKI Jakarta adalah disetujui oleh komisi, disetujui oleh badan anggaran DPRD, disetujui oleh paripurna,” kata Hamdani dalam acara diskusi akademik di Universitas Al Azhar, Selasa 25 Oktober 2022.
Menurutnya anggaran perhelatan Formula E pun telah disetujui oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari hulu ke hilir. Pertanggung jawaban Formula E ini dalam realitanya pun telah diterima.
Baca Juga
“Dua Perda, Perda APBD-nya sendiri, kemudian Perda pertanggungjawaban itu. Jadi Formula E bicara dipanggung atau di belakang panggung. Kalau di panggung itu kita bicara komisi, badan anggaran DPRD sama paripurna,” ujarnya.
Sementara itu pakar keuangan negara, Soermardjijo mengatakan perhelatan Formula E tidak ditemukan kejanggalan karena telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya sebagai ahli keuangan negara berpendapat bahwa proses penyusunan dan pengelolaan, dan pertanggungjawaban APBD DKI Jakarta 2019 itu sudah sempurna dan tidak ada yang melanggar aturan regulasi tentang keuangan negara,” katanya.
Sumber: kba