Polisi Tunggu P21 Berkas Kasus Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang

Polisi Tunggu P21 Berkas Kasus Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang

BeritakanID.com - Sampai saat ini, Polda Jabar masih menunggu kelanjutan proses hukum atas kasus pembunuhan purnawirawan TNI berpangkat Letkol di Kecamatan Lembang, pada tanggal 16 Agustus 2022.

Penyidik sendiri sudah menyerahkan berkas kasus pembunuhan mantan Dandim itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Sudah diserahkan ke Kejati dua Minggu lalu. Kita menunggu P21-nya hingga saat ini,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa 11 Oktober 2022.

Untuk diketahui, pada bulan Agustus 2022 lalu, seorang purnawirawan TNI Letkol Muhammad Mubin (63) meninggal dunia akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH di parkiran depan toko meubeul.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa 16 Agustus 2022 pagi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kejadian tersebut viral, karena diduga adanya ketidak profesionalan polisi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka pelaku HH.

Bahkan kasus ini mendapat perhatian Kemenko Polhukam agar diusut tuntas oleh Polda Jabar.

Saat rekonstruksi pembunuhan di Lembang awal September 2022 lalu, sejumlah purnawirawan TNI hadir di lokasi kejadian penusukan Letkol Muhammad Mubin.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP