Sindir Paulus Waterpauw, Natalius Pigai: Selama Jadi Kapolda Ada Tidak Pejabat Korupsi Dana Otsus Ditangkap?

Sindir Paulus Waterpauw, Natalius Pigai: Selama Jadi Kapolda Ada Tidak Pejabat Korupsi Dana Otsus Ditangkap?

BeritakanID.com - Aktivis Papua Natalius Pigai menyentil pernyataan menohok Paulus Waterpauw yang meminta Lukas Enembe mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Papua.

"Sy Kaget!. Selama Enembe Pimpin, Waterpauw 3 Kali Pimpin Kapolda. Negara & Saya (PW tahu), Kasih Otoritas,Jabatan & Uang & Paulus ada di dalamnya," ujar Natalius dikutip dari unggahan twitternya, @NataliusPigai2 (1/10/2022).

Natalius memantulkan kembali pernyataan Penjabat Gubernur Papua Barat itu. Sebab, menurut Natalius selama Paulus menjadi Kapolda di papua, tidak ada satu pun pejabat yang korupsi diringkus.

"Sy ingin tahu ada tdk 1 pejabat korupsi Dana Otsus diitangkap PW?. @Jokowi, Mahfud & Moeldoko tegur keduanya. Injustice!," tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw meminta Lukas Enembe mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Papua.

Menurutnya, tindakan Lukas yang tidak bertanggung jawab terhadap rakyat dan suka menampilkan hedonisme tidak pantas dilakukan seorang pemimpin.

Pada video yang viral di jagat burung biru itu, Paulus dengan tegas, permintaan agar Lukas Enembe mundur ini murni dari dirinya.
"Dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya," ujar Paulus pada video yang juga diunggah Natalius itu.

"Apalagi Hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabiskan uang rakyat. Tidak pantas menjadi pemimpin itu. Saya mengakatan tegas, lebih baik dia mundur saja," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Gubernur Papua itu sejatinya dijadwalkan menghadap penyidik pada 12 September lalu di Polda Papua. Namun, dia absen lantaran alasan sakit. KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan Lukas pada 26 September lalu, tetapi Lukas tidak hadir dengan alasan yang sama.

Kuasa hukumnya mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kliennya kepada penyidik. Mereka meminta dokter KPK dikirim ke Papua untuk memeriksa kondisi Lukas.

Meski demikian, KPK meragukan keterangan dari tim medis Lukas. Selain itu, KPK akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.

Sumber: fajar

TUTUP
TUTUP