Terungkap di Sidang, Tak Ditemukan Cairan Sperma di Alat Vital Brigadir Joshua

Terungkap di Sidang, Tak Ditemukan Cairan Sperma di Alat Vital Brigadir Joshua

BeritakanID.com - Cairan sperma tak ditemukan di alat vital Brigadir Joshua sesuai hasil autopsi dan visum seperti terungkap di sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda dakwaan.

Hasil visum dan autopsi jenazah Brigadir Joshua ikut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Dokumen visum dan autopsi yang telah ditandatangani oleh dokter spesialis forensik RS Polri Kramatjati mengungkapkan berbagai fakta yang selama ini belum dibuka ke publik.

1. Berdasarkan sampel swab penis dan anus, tidak ditemukan sel sperma ataupun cairan mani.

2. Pada pemeriksaan anus, tidak ada luka-luka.

3. Tes swab antigen SARS-CoV-2 pada kedua lubang hidung menggunakan alat uji cepat bermerek “WIZ BIOTECH” didapatkan hasil negatif.

4. Pemeriksaan penyaring alkohol dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek “ONCOPROBE” didapatkan hasil negatif.

5. Pemeriksaan penyaring NAPZA dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek “RIGHTSIGN” didapatkan hasil negatif.

6. Dilakukan pengambilan sampel darah sebanyak tiga mililiter.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Wahyu Iman Santoso ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan tidak ditemukan cairan sperma di kemaluan Brigadir Joshua.

Begitu juga tidak ada ditemukan cairan mani di dubur Brigadir Joshua.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat menduga bahwa Brigadir Joshua telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada istrinya Putri Candrawathi di Magelang.

Dugaan pelecehan seksual oleh Joshua ini lah yang memicu atau menjadi motif pembunuhan Joshua sesuai versi Ferdy Sambo.
Joshua Tewas Karena Tembakan
JPU juga menyebutkan bahwa Brigadir Joshua tewas karena luka tembak yang dideritanya dan tidak ada kekerasan fisik lainnya.

Hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap jenazah Brigadir Joshua menunjukkan, terdapat tujuh Iuka tembak masuk ke tubuh Yosua.

Rinciannya yakni pada kepala bagian belakang sisi kiri, kelopak bawah mata kanan, bibir bagian bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, pergelangan tangan kiri sisi belakang, dan ruas jari manis tangan kiri sisi dalam.

Ditemukan pula Iuka tembak keluar pada selaput kelopak bawah mata kanan, hidung, leher sisi kanan, lengan atas kanan sisi luar, pergelangan tangan kiri sisi depan, dan ruas ujung jari manis tangan kiri sisi luar.

“Ditemukan juga patahnya tulang rahang bawah sisi kanan, memar, dan Iuka lecet pada pipi kanan serta luka-luka terbuka pada jari kelingking dan jari tengah, disertai patahnya tulang jari kelingking dan jari manis tangan kiri yang sesuai dengan pola perlukaan akibat lintasan dari anak peluru,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan, luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri menembus tengkorak Brigadir Joshua dan menimbulkan patah tulang-tulang tengkorak dan tulang hidung.

Luka itu juga menyebabkan robekan jaringan otak dan perdarahan dalam rongga kepala.

Sementara, luka tembak masuk pada dada sisi kanan Brigadir Joshua menembus rongga dada dan menimbulkan patahnya iga-iga, serta robekan-robekan pada otot sela iga dan organ paru kanan, disertai pendarahan pada rongga dada kanan.

Selain itu, ditemukan pula satu buah anak peluru yang bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan Yosua, yang sesuai dengan pola saluran dari luka tembak masuk pada dada sini kanan.

“Selanjutnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya selain Sebagaimana telah disebabkan pada bagian pemeriksaan luka,” kata jaksa.

JPU dalam sidang di PN Jaksel juga menyebut penyebab matinya Brigadir Joshua adalah akibat-akibat kekerasan senjata api di daerah dada yang telah menembus paru, kekerasan senjata api pada kepala bagian belakang secara tersendiri juga bersifat fatal dan dapat menyebabkan kematian.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP