BeritakanID.com - Sebuah bandana atau headband (ikat kepala) yang dijual dengan sistem lelang oleh Youtuber kawakan tanah air.
Yakni Atta Halilintar seharga Rp 2,2 miliar dan dibeli oleh tersangka Reza Shahrani (RS) atau Reza Paten selaku pendiri aplikasi Net89 disita Dittipideksus Bareskrim Polri.
Barang tersebut ikut disita karena diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan Reza Paten lewat robot trading.
Selain bandana Atta Halilintar, juga disita dua unit mobil meeah milik Reza Paten yang satu bijinya Rp 2,7 miliar dan Rp 600 juta.
Baca Juga
- Dituding Pria Tak Bertanggung Jawab, Alshad Ahmad Buka Suara terkait Hubungannya dengan Nissa Asyifa
- Jangan Macam-macam Netizen! Betrand Peto Sama Sekali Tak Suka Kalau Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William, Onyo Cemburu?
- Agus Salim Tolak Rp300 Juta Pemberian Denny Sumargo, Bunda Corla Emosi: Sombong Bener!
Selain bandana ada juga sepeda yang dibeli dari YouTuber Taqy Malik seharga Rp 777 juta. "Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Polisi juga menyita sebuah mobil senilai Rp 1,5 miliar dari tersangka Alwin Aliwarga (AAL). Untuk diketahui dalam kasus robot trading Net89, polisi juga menetapkan tersangka lain.
Yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Hanny Suteja, Ferdi Iwan, dan David. ***
Sumber: suara