BeritakanID.com - Intelektual muslim, Emha Ainun Najib atau yang dikenal sebagai Cak Nun, mendukung supporter Arema FC, Aremania, ke Mahkamah Internasional.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bulan lalu, tepatnya awal Oktober lalu.
Aktivis Nicho Silalahi, sepakat dengan dukungan Cak Nun. Menurutnya, peristiwa yang ia anggap sebagai pembantaian rakyat itu memang harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
“Cuk Nun benar, kasus pembantai rakyat didalam stadion harus dibawa ke Mahkamah Internasional,” ujar Nicho melalui akun Twitter-nya pada Senin (7/11).
Seandainya kasus tersebut dibawa ke Mahkamah Internasional, bukan tak mungkin nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terseret ke peradilan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia juga mengingatkan bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi, terjadi peristiwa Bawaslu, KM50, Kanjuruhan, dan sebagainya.
Baca Juga
- Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Penjual Es Teh saat Pengajian, Padahal "Digaji Rakyat" Rp18 Juta per Bulan
- Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR
- Ketahuan Bohong, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK Bukan karena Tawuran tapi Kesal Dipepet
Kejadian yang berkaitan dengan tragedi kemanusiaan itu menunjukkan bahwa rezim ini telah gagal melindungi rakyat.
“Bukan Tidak Mungkin @jokowi bisa di seret keperadilan HAM, Karena dikepemimpinannya rakyat dibantai, peristiwa Bawaslu, KM 50, Kanjuruhan dll menjadi fakta rezim Gagal Melindungi Rakyat,” ujar Nicho.
Cuk Nun benar, kasus pembantai rakyat didalam stadion harus dibawa ke Mahkamah Internasional, Bukan Tidak Mungkin @jokowi bisa di seret keperadilan HAM, Karena dikepemimpinannya rakyat dibantai, peristiwa Bawaslu, KM 50, Kanjuruhan dll menjadi fakta rezim Gagal Melindungi Rakyat. pic.twitter.com/qbR3i6Iju6
— Nicho Silalahi (@Nicho_7777) November 7, 2022
Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang terjadi pada 1 Oktober lalu, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Sumber: wartaekonomi