BeritakanID.com - Hasil analisis psikologi dengan melakukan tes Minessota Motivatic Personality Inventory (MNPI) menunjukkan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E berkata jujur. Tes psikometri yang digunakan untuk mengukur psikopatologi orang dewasa tersebut dapat mendeteksi level kebohongan seseorang.
Hal itu diungkapkan psikolog klinik dewasa, Liza Marielly Djaprie, yang dihadirkan tim penasihat hukum Richard Eliezer sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12).
“Validitas hasil asesmen dia seperti apa? Semua berada pada hasil yang baik, dalam arti Richard berkata dengan jujur. Hasil-hasil asesmennya bisa dipertanggungjawabkan,” papar Liza.
Selain itu, Liza juga mengungkapkan, hasil asesmen lain terhadap Bharada E dan orangtuanya, juga menunjukkan hasil yang tinggi. Asesmen itu dilakukan dengan metode wawancara, yakni anamnesa dan aloanamnesa.
“Hasil observasi, semua ada tanda-tanda yang menunjukkan tingkat kejujuran yang cukup tinggi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Liza menyatakan pihaknya pun melakukan cek silang dan mendapatkan kesimpulan bahwa kesaksian Bharada E saat menceritakan kronologis kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sangat runut dan gesturenya konsisten.
“Itu kita cross check dengan pihak orangtua walaupun di waktu dan tempat yang berbeda, tetapi dua-duanya kurang lebih mengatakan hal yang sama,” demikian Liza.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Sumber: RMOL