BeritakanID.com - Fakta miris terungkap dari sosok Letda Caj (K) GER yang diperkosa perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga. Korban masih berusia 23 tahun lulusan Akmil 2021 lalu.
Kowad Letda Caj (K) GER merupakan perwira TNI AD yang bertugas di Divisi III/Kostrad yang bermarkas di Gowa Sulawesi Selatan.
Perwira Kowad ini adalah alumni Akademi Militer (Akmil) 2021 Askara Dita yang baru tahun kemarin dilantik Presiden Joko Widodo di Halaman Istana Merdeka, 13 Juli 2021.
Pelantikan perwira Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 65/TNI Tahun 2021.
Letda Caj (K) GER diketahui lahir di Bandung, Jawa Barat, 14 September 1999 atau Letda Caj (K) GER saat ini masih berusia 23 tahun.
Usai mengalami pemerkosaan di salah satu hotel di Jimbaran Bali, Letda GER mengalami trauma berat.
Prajurit Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) ini adalah alumni Akmil 2021 Askara Dita yang diperkosa Wadanden 2 Grup C Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga.
Berita sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta oknum perwira Paspampres Mayor Bagas yang memperkosa perwira wanita ini segera dipecat.
Panglima TNI tidak mentoleransi tindakan amoral yang dilakukan oleh Mayor Inf BF ini.
Andika Perkasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.
“Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/).
Andika memastikan, tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI.
Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.
“Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar,” tegas Andika.
“Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI. Kita ambil alih, penangnan di TNI,” ujarnya.
Sumber: pojoksatu