Warga Kaltim Diiming-imingi Apartemen Jika Mau Tinggal di IKN, Kubu Demokrat Senggol: Rezim Ini Selalu Gegabah

Warga Kaltim Diiming-imingi Apartemen Jika Mau Tinggal di IKN, Kubu Demokrat Senggol: Rezim Ini Selalu Gegabah

BeritakanID.com - Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis, mengomentari perihal warga Kalimantan Timur yang diiming-imingi apartemen jika mau menjadi penduduk IKN Nusantara.

Ia mempertanyakan mengapa pemerintah harus mengiming-imingi warga Kalimantan berupa pemberian apartemen seandainya mau menjadi penduduk IKN.

Baca Juga: Pantesan Kebijakan Ganjar Pranowo di Jateng Bisa Efektif, Ternyata Begini Triknya

“Kenapa harus diimingi apartemen?” ujar Hasbil sebagaimana dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Rabu (30/11).

Hasbil mempertanyakan apa gunanya Undang-Undang IKN seandainya warga tetap harus diiming-imingi untuk tinggal di IKN.

Imbas hal itu, ia menyarankan untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan perencanaan harus dilakukan dengan matang.

“Jadi gunanya UU IKN diterbitkan buat apa? Pantas saja UU IKN mau direvisi kembali. Itu makanya jangan terburu2, semua harus direncanakan dgn matang,” ujar Hasbil.

Politikus Partai Demokrat ini lantas membandingkannya dengan UU Cipta Kerja yang juga akhirnya direvisi Mahkamah Konstitusi.

“Rezim ini selalu gegabah, seperti UU Cipta kerja yg kemudian MK memutuskan untuk diperbaiki!” ujar Hasbil.


IKN Nusantara merupaka ibu kota negara baru yang direncanakan akan diresmikan Agustus 2024 menggantikan ibu kota DKI Jakarta.

Sumber: wartaekonomi

TUTUP
TUTUP