BeritakanID.com - Kasus pembacokan pelajar di Bogor, masih terus membetot perhatian. Anggota DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus pun kini mempertanyakan keberadaan polisi kala itu.
Diketahui aksi pembacokan pelajar di Bogor terjadi wilayah perempatan Pomad, Jawa Barat pada Jumat, 10 Maret 2023, pukul 09.30 WIB.
Insiden pembacokan pelajar itu menewaskan AS, seorang siswa SMK Kota Bogor sehingga korban mengalami luka bacokan di bagian leher.
Saat itu, korban dan temannya hendak pulang usai mengikuti ujian di sekolahnya di SMK Bina Warga Kota Bogor.
Ketika korban dan temannya berdiri di median jalan atau separator, pelaku berboncengan tiga orang dengan menggunakan motor tanpa helm dan langsung menebas leher korban menggunakan golok panjang.
“Pertanyaannya, jam-jam hectic begitu polisinya pada ke mana? Kok tidak ada yang berjaga? padahal kondisi jalan itu juga sering macet, jadi seharusnya jadi perhatian aparat,” tanya dia.
Dia juga mengatakan, dari video detik-detik pembacokan tersebut, jelas terlihat ketiga pelajar yang jadi pelaku itu tidak menggunakan helm.
“Kalau ada polisi kala itu mungkin bisa diantisipasi, apalagi lokasi kejadian dekat dengan kantor polsek,” kata dia.
Meski begitu, Rifki juga mengaprsiasi aparat kepolisian yang berhasil menangkap ke-dua pelaku, meskipun salah satunya masih buronan.
“Polresta Bogor Kota patut diapresiasi juga karena sudah menangkap pelakunya,” ungkap dia.
Dia juga mengimbau, aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan di setiap persimpangan jalan.
“Jadi fungsinya (polisi) banyak, bisa urai kemacetan dan membubarkan anak-anak sekolah yang berkerumun,” tutup dia.
Dia juga berharap, ke depannya tidak ada lagi kasus pembacokan pelajar di Bogor, apalagi jika sampai menghilangkan nyawa orang.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah Salman Alfarizi dan MA (17).
Kedua pelaku diamankan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan Lebak, Banten.
“Berhasil kita amankan dua orang di mana satu pelaku dewasa (Salman Alfarizi), kita tetapkan sebagai tersangka, dan satu belum dewasa (MA) statusnya jadi anak konflik dengan hukum,” kata Kombes Bismo, Selasa (14/3/2023).
Polisi juga turut menagkap T, pria yang berperan menyembunyikan kedua pelaku.
Polisi juga masih memburu seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai eksekutor dalam peristiwa pembacokan pelajar di Bogor tersebut.
Sumber: pojoksatu