BeritakanID.com - Ketua Bidang Riset & Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, S.H., M.H., turut serta bersama sejumlah eks pimpinan KPK dan aktivis antikorupsi lainnya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Senin siang tadi, 10 April 2023.
Dalam orasinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dia mengkritik pimpinan KPK saat ini yang kerap melakukan kegaduhan dan dugaan pelanggaran kode etik. Terutama Firli Bahuri.
Gufroni menyebut mulai dari kasus penyingkiran pegawai-pegawai KPK RI yang berdedikasi lewat skema Tes Wawasan Kebangsaan pada tahun 2021 lalu hingga terakhir terkait dugaan keterlibatan Firli dalam pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
Bahkan menurutnya, kasus yang terakhir ini bukan sekadar pelanggaran kode etik. Karena itu mereka tidak hanya melaporkan ke Dewan Pengawas KPK, tapi juga akan membawa perkara ini kepada Kepolisian.
“Karena ini jelas adalah persoalan yang serius, persoalan pidana pembocoran dokumen yang seharusnya rahasia tapi sudah tersebar di mana-mana. Oleh karenanya kami Muhammadiyah ingin memastikan gerakan antikorupsi tidak hanya berhenti sampai di sini,” tegasnya seperti dikutip KBA News dari video yang diterima malam ini.
Selain itu, Gufroni juga mengkritik keras pimpinan KPK periode 2019-2023 ini menjalankan agenda pemberantasan korupsi secara tebang pilih dan sarat dengan kepentingan politik yang selama tiga tahun terakhir ini.
“Kami nyatakan bahwa dosa besar terhadap jatuhnya pemberantasan korupsi bukan hanya dilakukan oleh Firli secara pribadi. Tetapi oleh pimpinan-pimpinan KPK lainnya. Dan tentu mereka harus bertanggung jawab terhadap kegagalan pemberantasan korupsi di negara kita ini,” ucapnya.
Meski mengaku dalam tiga tahun terakhir merupakan perjuangan yang berat bagi aktivis antikorupsi, namun menurutnya, kegaduhan yang dibuat oleh Firli saat ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi semua kalangan yang propemberantasan korupsi untuk merapatkan barisan.
“Kita kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemberantasan korupsi harus kembali kepada arah kiblat yang sebenar-benarnya. Tugas kita adalah meluruskan kiblat pemberantasan korupsi di negara kita ini,” demikian Gufroni mengakhiri orasinya dengan seruan pencopotan Firli Bahuri.
Sejumlah eks pimpinan KPK yang turut serta seperti Abraham Samad, Saut Situmorang, Bambang Widjojanto serta eks Penyidik KPK Novel Baswedan dan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Juga ikut mantan Wamenkumham Denny Indrayana, para aktivis seperti Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Dalam kesempatan tersebut, Samad juga menegaskan pihaknya bakal melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan tindak pidana pembocoran dokumen rahasia ini ke polisi paling lambat besok, Selasa, 11 April 2023.
Sebelumnya pihak KPK sendiri menyangkal adanya pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM tersebut. Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas.
“Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun,” katanya.
Dalam dugaan korupsi yang mencapai puluhan miliar ini, KPK sendiri sudah menetapkan 10 orang tersangka. KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.
Sumber: kbanews