Pilu Keluarga Korban Tabrakan Pajero di Gading Serpong, Sempat Ditawari Berdamai hingga Masuk Penyidikan Polisi

Pilu Keluarga Korban Tabrakan Pajero di Gading Serpong, Sempat Ditawari Berdamai hingga Masuk Penyidikan Polisi

BeritakanID.com - Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan mobil Pajero bernomor polisi H 1725 Ad pada 7 April 2023 lalu menyisakan sejumlah kejanggalan.

Insiden yang menewaskan pengemudi motor honda beat yang dikendarai MG (19) dan YS (19) itu terjadi Jalan JHL Curug Sangereng Gading Serpong Boulevard sekira pukul 00.20 WIB.

Kecelakaan ini berawal ketika Pajero yang dikemudikan AT (20) dan Suzuki Carry pick up yang dibawa R (40) sedang sama-sama melaju searah di Jalan Gading Serpong Boulevard.

Posisi Pajero berada di lajur kanan, sementara Suzuki Carry di sebelah kiri. Sesampainya di TKP, Pajero yang dikemudikan AT itu berbenturan dengan sepeda motor matic yang dibawa YS. Saat itu YS sedang membonceng MG mengalami oleng akibat ditabrak mobil Pajero dari belakang.

YS meninggal dunia di KTP, sementara MG dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun usai sembilan hari dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, MG meninggal dunia pada Minggu (16/4/2023) kemarin.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum MG, Satrio Nugroho mendesak Polres Tangsel segera menetapkan pengemudi Pajero AT sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini. Sebab, dua pekan kasus ini bergulir status AT masih sebagai saksi.

“Ya kami meminta proses hukum tetap berjalan dan menghukum setimpal pada siapapun pelakunya apalagi sudah ada dua korban meninggal dunia,” kata Satrio saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).

Sempat Disodori sejumlah uang untuk Berdamai

Satrio menambahkan, keluarga pelaku sempat mendatangi rumah kliennya pada Senin (17/4/2023) siang. Dalam lawatannya, keluarga penabrak menyisipkan bingkisan yang didalamnya ada sejumlah uang tunai.

“Jadi kemarin ada perwakilan keluarga AT yang hadir ke rumah korban MG. Gak tau apa tujuan namun diduga kuat berusaha memberikan santunan tanpa kami ketahui maksud, tujuan dan nilainya,” kata Satrio.

“Tegas ditolak oleh keluarga korban MG. Karena memang mencoba menekan keluarga korban untuk damai. Orangtua korban MG langsung tegas menolak bingkisan yang dibawa, juga santunan tanpa mengetahui nominalnya,” ujar Satrio.

Untuk itu, Satrio meminta agar Satlantas Polres Tangerang Selatan yang menyelidiki kasus ini bergerak cepat. Sebab, sejak awal banyak kejanggalan yang menyebut bahwa kecelakaan itu terjadi akibat bersenggolan, bukan karena ditabrak dari belakang.

Satrio meyakini, banyak saksi yang melihat peristiwa pilu itu dan bahkan AT sempat ingin melarikan diri namun berhasil dicegah warga.

“Tuntutan kami tegas ingin proses hukum berjalan dan Polres Tangsel telah menangani perkaranya dengan serius saat ini. Waktu pertama kali disebut klien kami mengalami senggolan, nyatanya tidak seperti itu. Mobil AT itu rusak parah di bagian depan hingga korban terpental dan terlindas pikap,” tutup Satrio.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP