BeritakanID.com - Bareskrim Polri akan melakukan penangkapan paksa terhadap Dito Mahendra terkait kepemilikan 9 jenis senjata api ilegal.
Namun hingga kini, belum diketahui keberadaan pria yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani.
“Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Jenderal bintang satu ini menduga Dito Mahendra diduga telah bersembunyi sehingga penyidik kesulitan mencari yang bersangkutan.
Akan tetapi Djuhandhani belum membeberkan secara detail tempat persembunyian Dito Mahendra.
“Bukan kabur namun mungkin sembunyi,” ujarnya.
Karena itu, Djuhandhani berkordinasi dengan pihak imigrasi guna untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian,” ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengamankan 15 pucuk senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Dito Mahendra Sampurno 13 Maret lalu berstatus ilegal atau tanpa dokumen izin kepemilikan.
9 senjata api dinyatakan ilegal, antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Saat ini, Polri sudah memanggil Dito Mahendra sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan perihal kasus tersebut. Namun, Dito Mahendra selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Sumber: pojoksatu