Respons Fitnah Buzzer, Baleanies Jabar: Sony Setiadi Bukan Pendiri Simpul Relawan Baleanies

Respons Fitnah Buzzer, Baleanies Jabar: Sony Setiadi Bukan Pendiri Simpul Relawan Baleanies

BeritakanID.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah orang terkait, termasuk Komisaris PT CIFO Sony Setiadi, memunculkan fitnah tidak berdasar terhadap salah satu di antara 400-an organisasi relawan Anies Baswedan, yakni Baleanies.

Sejumlah media memberitakan dan mengaitkan tanpa memeriksa fakta keterkaitan sebenarnya antara Baleanies dan Sony. Begitu pula secara agresif, para buzzer langsung mengamplifikasi pemberitaan ini, menjadi menjurus ke arah fitnah terhadap salah satu organisasi relawan Anies, lalu ujung-ujungnya berusaha mengaitkan dan mem-framing negatif terhadap pribadi Anies Baswedan yang justru selama ini rekam-jejak doktor dari Amerika Serikat ini berada pada garis terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Sonny Setiadi, Komisaris PT CIFO, bukan pendiri Baleanies,” tegas pernyataan Baleanies Jawa Barat yang diterima KBANews, Rabu 19 April 2023.

Adapun Baleanies didirikan atas inisiatif tiga orang, yaitu Ramram Muhammad, MS Hanief, dan Chozin sebagai salah satu simpul relawan Anies Baswedan di Jawa Barat.

Di Baleanies, berhimpun relawan dari berbagai latar belakang profesi, aktivitas, dan kekaryaan yang memiliki kesamaan visi untuk mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada perhelatan pilpres tahun 2024.

“Sony Setiadi adalah bukan pendiri Baleanies, tetapi merupakan salah satu simpatisan yang turut bergabung dan ikut hadir dalam acara peresmian Baleanies. Proses OTT yang dilakukan KPK terhadap Sony Setiadi, tentu saja dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Baleanies,” papar Baleanies.
Baleanies di sisi lain, menyatakan rasa prihatin atas tertangkapnya Sony Setiadi dalam OTT bersama Wali Kota Bandung Yana Mulyana, pada Jumat 14 April lalu. (kba)

Sumber: kbanews

TUTUP
TUTUP